infosumsel.ID - Pemerintah harus tegas soal kebijakan domestic market obligation (DMO) komoditas crude palm oil (CPO). Jangan takut dengan taipan kaya.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi bulanan dan penerapan denda fee kompensasi yang signifikan bagi pengusaha nakal.
Baca Juga: Harga CPO Merangkak Naik
Lebih jauh bisa diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin ekspor atau izin produksi.
"DMO ini kan sebentuk sharing the pain dari para pengusaha sawit yang selama ini menikmati untung dari CPO untuk pembangunan nasional termasuk ketahanan energi," ujar Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto, Senin (7/1).
Mulyanto menambahkan, pemerintah bisa membentuk tim untuk mengawasi pelaksanaan DMO CPO.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pedagang Tradisional Masih Tinggi, Disperindag Empat Lawang Akan Lakukan Ini
"Tim ini bertugas mengawasi pelaksanaan DMO CPO sekaligus menindak perusahaan CPO dan minyak goreng yang terbukti terlibat kartel," tambahnya.
Selain itu, Mulyanto juga minta pemerintah jangan segan menindak siapapun yang terbukti mengacaukan sistem produksi dan distribusi minyak goreng karena perbuatan mereka telah menyengsarakan masyarakat.
Baca Juga: Masyarakat Bingung Pasal Minyak Goreng, YLKI Angkat Bicara
"Tim terdiri dari Kementerian terkait, Kepolisian dan Kejaksaan. Tim ini harus kuat karena berhadapan dengan kartel yang ditenggarai mempunyai jaringan luas," tegas politisi yang akrab disapa Pak Mul ini.
Mulyanto minta pemerintah untuk konsisten dan tegas dalam menerapkan kebijakan DMO CPO ini.
"Jangan sampai mencla-mencle dan terkesan takut kepada taipan minyak sawit," ungkap Mul.
Baca Juga: Disperindag Sumsel Pastikan Stok Minyak Goreng Aman
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kuota CPO untuk memenuhi kebutuhan pasar minyak goreng dan biofuel domestik secara bersama-sama.
"Apalagi kita telah berkomitmen untuk terus mengembangkan biofuel dalam rangka menekan impor BBM, reduksi karbon dan mengurangi defisit transaksi berjalan," ungkap Mulyanto.
Artikel Terkait
Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan Ke Distributor Minyak Goreng
Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Harus Dilakukan Penyesuaian
Disperindag Sumsel Pastikan Stok Minyak Goreng Aman
Kadisdag Minta Pedagang Tradisional Kembalikan Stock Minyak Goreng Ke Distributor
Minyak Goreng Masih Dijual Seharga 19 Ribu, Ini Penjelasan Kasi Bina Pasar
Diturunkan Lagi, Harga Minyak Goreng Jadi Rp11.500 per Liter
Kabar Gembira ! Mulai 1 Februari, Harga Minyak Goreng Mulai Rp 11.500 Per liter
Di Depan DPR RI, Mendag Lutfi Sebutkan Tiga Langkah Atasi Minyak Goreng Dalam Negeri
Masyarakat Bingung Pasal Minyak Goreng, YLKI Angkat Bicara
Harga Minyak Goreng di Pedagang Tradisional Masih Tinggi, Disperindag Empat Lawang Akan Lakukan Ini