Penerapan Keuangan Digital di Kota Palembang Sudah Pada Tahap Maju

- Senin, 25 April 2022 | 21:48 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa (Raden/infosumsel.id)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa (Raden/infosumsel.id)

infosumsel.ID - Saat ini masyarakat tidak dapat lepas dari digitalisasi, untuk mendorong transformasi digital yang hadir dalam kehidupan masyarakat, Bank Indonesia menyelenggarakan Negeri menyelenggarakan High Level Meeting dan Capacity Building (TP2DD) Kota Palembang.

Hal itu dilakukan Bank Indonesia, dalam rangka sinergi dan koordinasi TP2DD dalam percepatan digitalisasi Kota Palembang.

Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Hendriwan, M.Si menyampaikan, High Level Meeting dan Capacity Building untuk mendorong peran TP2DD dalam mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital baik pada lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palembang maupun masyarakat Kota Palembang.

Baca Juga: Bank Indonesia : Perekonomian Provinsi Sumsel Naik Sebesar 3,58 Persen

Dimana, kegiatan yang dilaksanakan ini, bertujuan untuk mendorong pengembangan inovasi dan pemanfaatan teknologi sistem pembayaran terkini sehingga dapat mendukung optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang

"Implementasi integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional tersebut tercermin dari upaya kita bersama dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang telah terbentuk se-Provinsi Sumatera Selatan," ulasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pemkab Muba Berkaloborasi dengan BPTP Sumsel

Hendriwan menambahkan, beberapa upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah dalam mencapai target PAD, yakni melakukan pendataan potensi pajak dan retribusi daerah, melakukan analisa data pelaporan wajib pajak melalui intensifikasi dan klarifikasi, pengelolaan pajak dan retribusi daerah secara elektronik atau kini disebut sebagai Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Selain itu, dapat melakukan kerja sama dengan berbagai stakeholders, perluasan jangkauan layanan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga: Sebelum Terkenal, Tri Suaka Dulunya Bujang Orgen Keliling dari Kampung ke Kampung

"Transformasi digital telah hadir dalam kehidupan kita sehari-hari. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan efisiensi dan naiknya standar pelayanan ekonomi lebih baik," terangnya.

Sementara itu,, R. An An Andri Hikmat, S.R., AP, MM selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah, menyampaikan bahwa faktor pendukung keberhasilan dalam optimalisasi PAD melalui elektronifikasi adalah terbentuknya regulasi pendukung elektronifikasi.

Disini, terdapat komitmen Kepala Daerah dan jajarannya, tingkat konsistensi dalam pelaksanaan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah, Sumber Daya Manusia dan struktur organisasi yang sesuai, serta sarana dan prasarana pendukung elektronifikasi yang memadai.

Baca Juga: Gerakan Beli Indonesia Provinsi Sumsel, Dorong Pemerintah Untuk Belanja Produk Lokal

"Perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan berjalan dengan baik dan pada Triwulan IV 2021 telah terdapat empat Pemda dengan status digital, 12 status maju dan dua status berkembang," bebernya.

Halaman:

Editor: Benni Martha Daya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X