Kemnaker pernah menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah akan kembali diberikan di tahun 2022.
infosumsel.ID - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 saat ini jadi tungguan sejumlah para penerima program bantuan yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI.
Kapan kepastian pencarian BSU 2022, terus jadi pertanyaan para pekerja, jelang akhir bulan Juni 2022.
Hanya saja, melalui akun instagramnya yang dikutip infosumsel.id, Kemnaker pernah menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah akan kembali diberikan di tahun 2022.
Baca Juga: Link Penerima BSU 2022, Segera Cek Untuk Dapatkan Subsidi
Bahkan pada 1 Mei 2022, melalui keterangan resminya, Kemnaker akan kembali mengadakan program BSU di tahun 2022.
"Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah (melalui Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh di tahun 2022," tulis Kemnaker melalui laman resmi Instagram milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Syarat Untuk Mendapatkan Subsidi BSU 2022, Yuk Simak
Namun, hingga bulan Juni akan segera berakhir, belum ada kepastian kapan BSU 2022 cair.
Seperti diketahui Bantuan Subsidi Upah atau BSU diluncurkan Pemerintah Pusat pertama kali saat awal pandemi Covid 19.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meringankan beban para pekerja saat pandemi Covid 19 melanda.
Baca Juga: Dahulukan Hutang Atau Berkurban, ini yang Disarankan Buya Yahya Agar Tidak Terjadi Maksiat
Selain BSU, pemerintah juga meluncurkan program kartu Prakerja dan Bantuan Sosial untuk warga miskin.
BSU yang diluncurkan pemerintah, adalah upaya untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat, dan meringankan beban para pekerja.
Dilansir infosumsel.id dari ayobandung.com, sebanyak 12.248.195 pekerja berhasil menerima Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600.000 selama 4 bulan yang dibayarkan selama dua tahap pada awal pelaksanaannya di tahun 2020.
Artikel Terkait
Tenang, BSU Jadi Prioritas di Daerah Terimbas PPKM Level IV
BSU Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJS Ketenagakerjaan
42.153 Pekerja Gagal Dapat BSU Rp1 Juta
Jangan Ngarep, Tak Ada BSU 2022
BSU Khusus untuk Penerima dengan Kriteria Ini