Jadi Tersangka, Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara, Netizen Minta Venna Melinda Tidak Cabut Laporan

- Kamis, 12 Januari 2023 | 20:30 WIB
Dulu mesra, kini Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara (Instagram)
Dulu mesra, kini Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara (Instagram)
infosumsel.ID- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda sudah dinaikkan statusnya oleh penyidik.
 
Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT kepada Venna Melinda yang dilakukan di sebuah hotel di Kediri.
 
Dengan ditetapkannya Ferry Irawan  sebagai tersangka pelaku KDRT ini, netizen berharap Venna Melinda tidak goyah dengan mencabut laporannya.
 
 
Seperti dilansir infosumsel.id dari YouTube Cumicumi, Kamis 12 Januari 2023, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara.
 
"Polda Jatim sudah melakukan gelar perkara dan memeriksa enam orang saksi," katanya.
 
Enam orang saksi diantaranya housekeeping, resepsionis, juga CCTV yang ada di hotel.
 
 
Selain itu, penyidik juga menemukan barang bukti berupa seprei dan handuk yang dipenuhi dengan bercak darah Venna Melinda.
 
"Dengan itu FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka," ungkapnya.
 
FI dipersangkakan pasal 44 dan 45 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
 
 
Hal ini karena Polisi menemukan adanya kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan FI kepada korban.
 
"Tersangka terancam mendapatkan kurungan maksimal 5 tahun," katanya.
 
Polda Jatim juga Kamis ini melayangkan surat panggilan kepada FI untuk memenuhi panggilan penyidik pada Senin 16 Januari 2023 nanti.
 
 
"Diharapkan FI memenuhi panggilan penyidik Senin nanti," ujarnya.
 
Mantan istri Ivan Fadilla itu juga telah datang ke Polda Jatim untuk memberikan tambahan kesaksian bersama kuasa hukum yang sudah ditetapkan yaitu Hotman Paris.
 
Sementara itu netizen ikut mengomentari kasus KDRT ini. Netizen berharap kasus ini berjalan hingga tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.
 
 
"Sudah jadi tersangka sebaiknya langsung ditahan, nanti kabur," kata akun @darwin***.
 
"Jangan dicabut laporannya, harus dihukum yang setimpal, agar tidak terulang seperti yang kemarin," ucap akun @nanda***.***
 

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X