infosumsel.ID - Hukuman terhadap Agnes Gracia telah ditetapkan, gadis belia ini mendapatkan vonis 3,4 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Vonis Agnes Gracia itu diputuskan setelah dirinya terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Sebelumnya disebutkan David Ozora menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, kekasih Agnes Gracia.
Mario tersulut emosi karena mendengar Agnes telah dilecehkan oleh David.
Padahal menurut bukti dipersidangan tidak ada bukti yang membenarkan pelecehan tersebut.
Pasca terjadinya kasus penganiayaan itu David harus dilarikan ke rumah sakit dan dirawat di ruangan ICU.
Hampir dua bulan lebih lamanya David berjuang untuk memulihkan kesadarannnya.
Terbaru, ayah David mengungkapkan kondisi putra kesayangannya itu di lewat sebuah video di Instagram.
Dalam video itu terlihat David sedang berlatih berjalan dan mengembalikan keseimbangan.
Saat ini David mengalami cedera otak parah akibat jadi korban penganiayaan.
Dibalik para tersangka yang kini sudah mendekam dipenjara, Ayah David menyinggung masalah vital yang dialami putranta.
Melalui sebuah caption di Instagram @tidvrberjalan, ayah David menuliskan hal seperti berikut.
Otak adalah bagian paling vital pada manusia, ketika terjadi cedera traumatik berat maka tubuh akan mengalami malfungsi motorik dan kognitif.
Artikel Terkait
Alhamdulillah David Ozora Sudah Bisa Komunikasi Dua Arah, Sosok Ini yang Ingin Didatanginya Jika Sembuh
Pilu, Jonathan Latumahina Jelaskan Alasan David Masih Berada di ICU Meski Sudah Sadarkan Diri, Ini Sebabnya!
David Ozora Alami Trauma Keras hingga Tidak Bisa Melanjutkan Sekolah, Keterangan Dokter Bikin Syok!
Biaya Pengobatan David Ozora Selama 59 Hari di ICU Rumah Sakit Mayapada Terungkap, Hakim Beberkan Fakta Baru!
Agnes Telah Hubungan Intim 5 Kali dengan Mario Dandy dan Berbohong Telah Diperkosa David?