infosumsel.ID - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Bening Sari, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, Palembang pada 11 April 2021 lalu, ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Zulkifli alias Jayak alias Baim (27) Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap anggota Polrestabes Palembang pada, Rabu (23/3/2022) saat berada di kawasan Kenten Palembang.
Informasi yang dihimpun bahwa pelaku Baim terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama Muhammad Romadoni (24), Rizki Fauzi (22), Ahyar Bakhtiyar (24), M Taufik (24), Reno Pratama (22) yang sudah tertangkap dahulu.
Baca Juga: Buat Resah Atas Ulahnya, Pelaku Pencurian Ponsel Berikut Penadah Diringkus
Kemudian Badung, Julius, Roy ketiga pelaku ini masih (DPO) pada 11 April 2021 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Bening Sari, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi berawal saat korban Wancik (26) warga Jalan Bendung, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, bersama saksi Naryo dan saksi Bitu sedang menonton balap liar sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang.
Baca Juga: Ini Alasan Seseorang Muncul Niatan Bunuh Diri
"Pada saat anggoga kita datang ke TKP untuk membubarkan balapan liar tersebut terlihat korban dan saksi kabur dengan sepeda motornya menuju ke Jalan Bening Sari. Korban kemudian dihadang para pelaku 9 orang," ujarnya, Kamis (24/3/2022).
Pada saat itu pelaku Rizki (tertangkap), tiba-tiba langsung memukul korban sedangkan Ahyar (tertangkap) mendorong korban hingga terjatuh dari motornya.
Baca Juga: Mbak Rara Pawang Hujan MotoGP Mandalika Seorang Ahokers
Artikel Terkait
Penjaga Malam Ini Kedapatan Memiliki Senpi, Pengakuannya Buat Emosi Polrestabes Palembang
Polrestabes Palembang Amankan Pelaku Pencurian Besi, Pengakuannya Bikin Kaget
Polrestabes Palembang Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Pasal Bermain Judi, Adegan Ke Empat Buat Pelaku Emosi
Terkait Pembuatan SIM Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Ini Kata Polrestabes Palembang
Gudang Distributor Minyak Goreng di Sidak Polrestabes Palembang
Pelaku Penodongan di Taman Skateboard Satu Persatu Diringkus Polrestabes Palembang
Polrestabes Palembang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Seberat 1,8 Kilogram
Ini Jabatan Baru Sejumlah Kapolsek di Polrestabes Palembang
Polrestabes Palembang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Belakang Hotel Maqdis
Polrestabes Palembang Amankan 9 Orang Terkait Kasus Perusakan Mobil di Jembatan Gledek