infosumsel.ID - Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di kawasan minimarket.
pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor ) yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang pada Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 11:00 WIB.
Muhammad Hanip (30) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) warga Lorong Pelawan, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
CuranmorBaca Juga: Buron Delapan Bulan, Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Diamankan
Saat akan diamankan Opsal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pelaku mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Pelaku sudah kita amankan di Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kasi Humas, Kompol Abu Dani, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Penuh Dukungan dari Sesama Musisi, De Couple Rilis Singel Kedua
Dikatakan Tri bahwa aksi curanmor tersebut dilakukan pelaku Hanip bersama rekannya yang sudah tertangkap Supriadi (22).
Aksi tersebut terjadi pada 24 November 2020 lalu di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya didepan ruko cafe simpang kopi, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, sekitar pukul 19.20 WIB.
Baca Juga: Berikut 50 Perusahaan di Sumsel Meraih Proper 2021 Kategori Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup
Artikel Terkait
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curanmor
Cara Tersangka Curanmor Dalam Menjalankan Aksinya
Alasan Buntu, Irwan Nekat Lakukan Curanmor
Pengakuan Pelaku Curanmor, Akui Aksinya Tidak Sampai Lima Menit
DPO Curanmor Berhasil Diciduk Polsek Sanga Desa
Tidak Jera Di Penjara, Residivis Curanmor Ini Berulah Lagi
Polres Pagaralam Ringkus Kawanan Curanmor
Residivis Curanmor Diringkus Setelah Lima Bulan Buron
Beraksi Saat Korban Beli Sarapan Pagi, DPO Curanmor Diringkus
Buron Delapan Bulan, Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Diamankan