infosumsel.ID - Dukun palsu dengan modus gandakan uang dan emas telah diamankan pihak kepolisian Polsek Talang Kelapa, Rabu (30/3/2022).
Atas aksi dukun palsu mampu gandakan uang dan emas ini, membuat para korbanya mengalami kerugian hingga Rp63 juta.
Untuk menyakinkan para korbannya, Dukun Palsu ini menjanjikan uang dan emas yang akan digandakan akan bertambah dalam waktu tiga bulan kedepan.
Baca Juga: Modus Gandakan Uang dan Emas, Dukun Palsu Ditangkap Polisi
Korban yang percaya akan modus dukun palsu yang mampu gandakan uang dan emas ini menyerahkan sejumlah uang dan emas kepada pelaku.
Kemudaian para korbannya diberi dukun palsu berupa kardus yang nantinya akan mengeluarkan uang dan emas yang berlipat ganda sebelum diberikan kepada korban tiga bulan kedepan.
Namun bukannya berisikan uang dan emas yang bertambah berkali-kali lipat, justru isi kardus yang diberikan tersangka hanyalah batu bata, dan bahkan uang milik korban justru hilang.
Baca Juga: 84 Posisi Lowongan Kerja Pertamina, Buruan Daftar Waktu Pendaftaran Singkat..
Tersangka Djumari sebelumnya menjanjikan uang yang berada didalam kardus tersebut akan bertambah Rp200 juta lebih. Bukanya bertambah, justru uang sebesar Rp63 juta milik ke empat korban justru raib.
Atas penipuan itu para korban yang diketahui bernama Riansyah, Sutarno, Suprianto, Ratnawati akhrinya membuat laporan di Polsek Talang Kelapa hingga tersangka Djumari diamankan polisi.
Artikel Terkait
Dokter Siti Mirza Enggan Cabut Laporan Dugaan Penipuan Heriyanti
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Kredit Dump Truk
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Yang Ditangani Polda Minta Diambil Alih Mabes Polri
Korban Penipuan Rp2,1 Miliar Khawatir Laporannya di SP3
Cerita Korban Binary Option Yang Terjerat Penipuan Berkedok Trading Rugi Hingga Milyaran
Istri Doni Salmanan Unggah Video Perlakuan Suami di Rumah Pasca Terjerat Kasus Penipuan
Inilah Artis Yang Menikmati Uang Korban Penipuan Doni Salmanan, Polisi : Dana itu harus dikembalikan
Ini Cara Mengadu Ke Polisi Bagi Korban Penipuan Kasus Robot Trading dan Binary Option
Pelaku Penipuan Modus Pengurusan Surat Izin Terminal di TAA Ajukan Perdata
Polrestabes Palembang Tetapkan Mantan DPRD Provinsi Sumsel Jadi Tersangka Dugaan Penipuan