infosumsel.ID - Identitas pemilik gudang solar oplosan di Kabupaten Muara Enim yang telah digerebek beberapa waktu lalu, kini telah di kantongi Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan bahwa pengejaran masih terus dilakukan terhadap pemilik gudang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Penggerbekan di Kawasan Narkoba, Petugas Malah Dikepung warga
"Kita masih melakukan pengejaran, kasusnya masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya Selasa 5 April 2022.
Diketahui, bahwa sebelumnya 108 ton solar oplosan ditemukan di sebuah gudang tertutup di Jalan Lintas Prabumulih - Muara Enim Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumsel pada Jumat 11 Maret 2022.
Baca Juga: Polda Sumsel Amankan BBM Oplosan sebanyak 108 Ton di Kabupaten MuaraEnim
Pada saat dilakukan penggerbekan, pertugas mengamankan enam orang pekerja, diantaranya TR (40), ED, (53) SA, (41), LE (41)
TR (50) dan HO (41).
Keenam orang tersebut, merupakan warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, dan sudah berstatus tersangka.
Baca Juga: DPO Kasus Pembunuhan Ditangkap Saat Pulang Kampung Lantaran Rindu Sang Anak
Dikatakan Irjen Pol Toni, hingga saat ini
anggotanya masih menunggu hasil sampel solar oplosan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kandungan solar yang sudah disita sebelumnya.
Artikel Terkait
Sopir Truk di Lahat Lebih Memilih Solar
Harga Bensin AS Meroket, Batubara Rekor Tertinggi China
Pura-pura Menolong Korban Yang Kehabisan Bensin, Tiga Pelaku Begal Motor
Satu Pelaku Begal Diringkus, Modus Pura-pura Membantu Motor Korban Yang Habis Bensin
Giliran Solar Diburu Bapak-bapak, Pertamina: Hemat-hemat Harga Minyak Mahal