infosumsel.ID - Yunaha (49) kehilangan motor kesayangannya Honda BeAT nopol BG 3107 ADP, lantaran saat di parkirkan motornya sendiri di depan warung hanya dengan terkunci stang.
Akibat kejadian itu korban yang diketahui merupakan warga Jalan Talang Petai, Lorong Swadaya, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Curanmor 13 Kali Beraksi di Minimarket, Ini Motor Sasarannya
Kepada petugas Yunaha mengatakan bahwa pada saat kejadian motor digunakan suaminya bekerja.
Kemudian pulang dan memikirkan kendaraan di depan warung dengan kondisi terkunci stang pada Selasa (26/4) sekitar pukul 12.00 WIB di Rumah Tiga Bersaudara di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari tepatnya di Belakang Bank Sumsel Babel (BSB) Jakabaring, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang
"Pulang dari bengkel suami saya memarkirkan motornya di depan warung dalam keadaan terkunci stang," ujarnya Rabu (27/4/2022).
Kemudian datang dua orang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J warna Merah, satu menggunakan baju kaos putih, celana levis panjang dan yang satunya menggunakan baju kaos kuning, calana levis panjang.
Baca Juga: Buron Delapan Bulan, Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Diamankan
Para pelaku ini kemudian mendekati sepeda motor miliknya dan langsung membawa sepeda motor tersebut.
Artikel Terkait
Residivis Curanmor Diringkus Setelah Lima Bulan Buron
Beraksi Saat Korban Beli Sarapan Pagi, DPO Curanmor Diringkus
Buron Delapan Bulan, Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Diamankan
Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang
Pengakuan Pelaku Curanmor 13 Kali Beraksi di Minimarket, Ini Motor Sasarannya