infosumsel.ID - MR (65) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Nusa tenggara Blok. A F no. 4, menjadi korban penyekapan oleh teman laki-lakinya.
Atas kejadian penyekapan itu, anak korban berinisial DD (16), warga Jalan P Kemerdekaan, Gang Madlias, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung melapor ke Polrestabes, Palembang.
Baca Juga: Terpisah Dari Keluarganya, Anak Laki-laki Dibawa ke Unit PPA Polrestabes Palembang
Kejadian penyekapan ini bermula pada Jumat (22/4/2022) di Kompas Gregreen 2 Blok C, Kelurahan Karya Mulia, Kecamatan Sematang Borang Palembang.
Peristiwa ini terjadi berawal pada, Minggu (2/1/2022), saat itu korban pergi meninggalkan rumah, setelah itu korban tidak pernah kembali ke rumah, hingga tanggal 10 Januari anak korban membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Tujuh Tahun Gagahi Anak Tiri, Semet Diringkus Unit PPA Polrestabes Palembang
Kemudian pada bulan Februari 2020 anak korban mendapat pesan melalui aplikasi WhatsApp, isi pesan tersebut bahwa korban telah di sekap dan di siksa oleh seorang laki laki yang merupakan teman kumpul kebonya.
"Informasi yang kita dapatkan itu, kita ketahui bahwa korban masih di sekap dan dipukuli hingga babak belur, leher korban ditusuk oleh pelaku dan anak korban yang berumur 5 tahun sering mendapat penganiayaan oleh pelaku," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (30/4/2022).
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Bocah Diringkus Unit PPA
Artikel Terkait
Pelaku Penganiayaan Bocah Diringkus Unit PPA
Tujuh Tahun Gagahi Anak Tiri, Semet Diringkus Unit PPA Polrestabes Palembang
Terpisah Dari Keluarganya, Anak Laki-laki Dibawa ke Unit PPA Polrestabes Palembang
Pelaku Penganiayaan Anak Panti Asuhan Ditangkap
1 Tersangka Penganiayaan Anak Panti Asuhan Dilepas