infosumsel.ID - Gegara hal sepele, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Palembang harus mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), oleh suaminya sendiri.
Tidak terima menjadi korban KDRT, PNS yang bernama Ermi (45) warga perumahan PPI Alang-alang lebar melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Oknum PNS Aniaya Istri Gara-gara Sabu
Kepada petugas Ermi mengatakan bahwa ia sudah dianiaya suaminya berinisial Art (43), dengan cara di pukul mengunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau disertai dengan pencekikan.
"Suami saya marah karena saya masih menerima pesenen pempek, saat mendekati hari lebaran,' ujarnya, Sabtu (7/5/2022).
Baca Juga: Suami Melakukan KDRT Terhadap Istrinya, Penyebab Bikin Emosi Para Pria
Setelah dimarahi suaminya ia langsung pergi ke pasar. Puncaknya saat pulang dari pasar, ada pelanggan yang mau mengambil pesanan pempek untuk lebaran di rumah Ermi.
"Saya langsung dimarahi dan dianiaya. Terlapor tiba-tiba memukuli saya, mencekik sehingga saya tidak terima oleh itulah saya laporkan," katanya.
KdrtBaca Juga: Berbahaya! Oki Setiana Dewi Legalkan Praktik KDRT, Dapat Tanggapan dari Okky Madasari
Artikel Terkait
Alami KDRT Akibat Cekcok Mulut, Istri Polisikan Suami
Oknum PNS Aniaya Istri Gara-gara Sabu
Perkataan Kasar dan Intimidasi Termasuk KDRT
Berbahaya! Oki Setiana Dewi Legalkan Praktik KDRT, Dapat Tanggapan dari Okky Madasari
Suami Melakukan KDRT Terhadap Istrinya, Penyebab Bikin Emosi Para Pria