infosumsel.ID - Terkait berita viral seorang polwan berinisial SC (25) yang melaporkan suaminya DK (31) oknum ASN di Kabupaten OKI atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Kuasa Hukum SC, Titis Rachmawati,SH, MH,C.L.A mengatakan bahwa ia dan pihaknya mendatangi Polda Sumsel lantaran mendapatkan informasi dari klien nya SC bahwa SC sedang diperiksa oleh inspektorat Kabupetan OKI tempat suami SC yakni (DK) bekerja.
Baca Juga: Polda Sumsel Buka Suara Prihal Polwan inisial SC, Diduga Menjadi Korban Penipuan dan Perzinahan
"Ada beberapa pertanyaan diberikan terhadap SC, mulai dari mana SC mengenal terlapor DK. Kemudian pihak inspektorat menanyankan kepada SC apa yang akan ditambahkan dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya Selasa (10/5/2022).
SC kemudian meminta agar terlapor (DK) dilakukan pemberhentian secara tidak hormat.
"Pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap SC lantaran kondisi SC ini masih shock," katanya.
Dikatakan Titis bahwa SC ini tengah mengandung empat bulan anak dari suaminya (DK).
Baca Juga: Kalungkan Parang ke Leher Korban, Satu Pelaku Begal Dirungkus Jantaras Polda Sumsel
Diungkapkan Titis bahwa, SC dan suaminya (DK) sudah tidak satu rumah lagi.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Akan Tindak Rombongan Sepatu Roda yang Melintasi Tengah Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan
Polda Sumsel Buka Suara Prihal Polwan inisial SC, Diduga Menjadi Korban Penipuan dan Perzinahan
OKI Mendadak Ramai Karena Ulah Oknum ASN Menipu Saat Menikah Mengaku Lajang, Ternyata Yang Ditipu Polwan
Polwan Ditipu Pejabat ASN di OKI, Mengaku Lajang Faktanya Memiliki Anak Hasil Perselingkuhan dengan Stafnya
Polwan yang Melaporkan Oknum Pejabat ASN di OKI Mengaku Mendapatkan Teror Pasca Postingan Heboh di Medsos