infosumsel.ID - Titis Rachmawati, SH MH,C,L,A memberberkan kronologi seorang polwan Polda Sumsel SC (25) yang melaporkan suaminya DK (31) seorang ASN dilingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).
DK dilaporkan SC lantaran diduga telah melakukan dugaan skandal penipuan dan perzinahan bersama perempuan lain yang berinisial WA yang diduga merupakan seorang ASN yang bekerja di Pemkab OKI.
Dikatakan Titis bahwa perselingkuhan tersebut telah terjadi sebelum kliennya dan suaminya menikah.
"Klien saya ini baru memastikan kalau suaminya (DK) benar berselingkuh pada awal Maret lalu, dia (SC) shock karena ia merasa ditipu," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Polwan Laporkan Suami, Titis : Kliennya Minta Agar Terlapor di PTDH ini Sebabnya
Diketahui bahwa terlapor DK (31) menjalani hubungan gelap bersama dengan WA yang masih rekan kerjanya, belakangan juga diketahui bahwa WA sudah berumah tangga.
Dikatakan Titis bahwa sebelum menikah dengan SC, terlapor DK sempat menyakinkan SC bahwa ia tidak memiliki hubungan dengan wanita lain, alias melajang.
PolwanBaca Juga: Polwan yang Melaporkan Oknum Pejabat ASN di OKI Mengaku Mendapatkan Teror Pasca Postingan Heboh di Medsos
"Nyatanya, seiring waktu SC mengetahui bahwa DK dan WA sudah berselingkuh dari 2015 sebelum klien saya menikah, dari perselingkugan itu DK dan WA telah memiliki anak yang sekarang sudah berusia 4.5 tahun (hasil perselingkuhannya)," katanya.
Artikel Terkait
Polda Sumsel Buka Suara Prihal Polwan inisial SC, Diduga Menjadi Korban Penipuan dan Perzinahan
OKI Mendadak Ramai Karena Ulah Oknum ASN Menipu Saat Menikah Mengaku Lajang, Ternyata Yang Ditipu Polwan
Polwan Ditipu Pejabat ASN di OKI, Mengaku Lajang Faktanya Memiliki Anak Hasil Perselingkuhan dengan Stafnya
Polwan yang Melaporkan Oknum Pejabat ASN di OKI Mengaku Mendapatkan Teror Pasca Postingan Heboh di Medsos
Pemkab OKI Lakukan Investigasi Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat ASN yang Dilaporkan Polwan ke Polda Sumsel