Diungkapkan Titis, sebelum SC dan DK menikah di tahun 2021, keduanya sempat menjalani pacaran selama satu tahun.
"Setelah menikah klien saya ada kecurigaan, kalau malam suaminya chatingan sambil senyum-senyum, terus handphone suaminya dikasih pola yang tidak diketahui SC, bahkan soal penghasilan terlapor juga menutupi," jelasnya.
Tidak hanya itu, Titis juga sempat menemukan mutasi transfer dari rekening bank milik suaminya (DK) yang dikirim ke rekening wanita gelapnya.
"SC dan DK ini selama satu tahun menikah menjalani hubungan jarak jauh (LDR), klien saya fikir karena tugas, tapi ternyata memang jarang pulang dan dari awal perkawinan selalu berusaha menghindar," ungkapnya.
Diungkapkan Titis, dari pengakuan kliennya bahwa kliennya telah mengandung anak dari DK yang kini baru masuk bulan ke 4 kehamilan.
"Atas kejaidan itu, kami melaporkan DK dengan kasus penipuan dan perzinahan," ungkapnya.
Tanggal 25 April 2022, Titis secara langsung datang melapor ke Polda Sumsel dan laporannya sudah diterima.
"Klien kami meminta terlapor untuk diberhentikan secara tidak hormat dari tempatnya bekerja, (PTDH)," tutupnya.
Artikel Terkait
Polda Sumsel Buka Suara Prihal Polwan inisial SC, Diduga Menjadi Korban Penipuan dan Perzinahan
OKI Mendadak Ramai Karena Ulah Oknum ASN Menipu Saat Menikah Mengaku Lajang, Ternyata Yang Ditipu Polwan
Polwan Ditipu Pejabat ASN di OKI, Mengaku Lajang Faktanya Memiliki Anak Hasil Perselingkuhan dengan Stafnya
Polwan yang Melaporkan Oknum Pejabat ASN di OKI Mengaku Mendapatkan Teror Pasca Postingan Heboh di Medsos
Pemkab OKI Lakukan Investigasi Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat ASN yang Dilaporkan Polwan ke Polda Sumsel