Apek Residivis Pencurian Motor Mengaku Kapok Masuk Penjara

- Rabu, 11 Mei 2022 | 12:08 WIB
Residivis pencurian motor ditangkap anggota Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang (Pahmi/infosumsel.id)
Residivis pencurian motor ditangkap anggota Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang (Pahmi/infosumsel.id)

infosumsel.ID - Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah tiga keluar masuk penjara, Oliv Saputra Alias Apek kembali ditangkap.

Sementara itu, pelaku Apek mengakui perbuatannya dan ini yang keempat kali ia melakukan aksi pencurian motor.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Curanmor 13 Kali Beraksi di Minimarket, Ini Motor Sasarannya

"Sudah tiga kali saya keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Ini aksi keempat saya beraksi, saat beraksi saya bertugas yang memetik motor, sedangkan tema saya mengawasi lokasi saat saya beraksi," katanya.

Ditanyai apakah akan mengulai hal yang sama, Apek mengaku kapok.

Baca Juga: Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian Motor ini Tidak Jera Aksinya Meresahkan Warga

"Kapok," ungkapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, residivis pencurian motor yang diketahui meruapakan warga Jalan R Sukamto Lorong Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang ini, ditangkap anggota Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 13.45 WIB.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang

Apek ditangkap saat sedang berada di Rumah Makan di daerah Jakabaring, namun karena mencoba melakukan perlawanan dan hendak kabur Apek terpaksa dilumpuhkan anggota dengan timah panas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku terakhir kali terjadi pada 25 Januari 2022 lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Buron Delapan Bulan, Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Diamankan

"Apek ini merupakan pelaku pencurian motor. Aksi terahirnya yakni mencuri motor tetangganya sendiri Ahmad Samsuri (59) yang terpakir di depan rumahnya merk Yahama V-Xion bernopol BG 5591 ZV," ujarnya.

Kemudian, setelah berhasil menangkap Apek, Tri mengatakan bahwa anggotanya langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap rekannya bernama Firman, dikawasan Lorong masjid.

Baca Juga: Beraksi Saat Korban Beli Sarapan Pagi, DPO Curanmor Diringkus

Halaman:

Editor: Andyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X