infosumsel.ID - Lakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Robbi Pratama (27) warga Jalan Pandawa, Lorong Beringin, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, ditangkap petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
Pelaku Robbi terlihat hanya menundukan kapalanya.
Baca Juga: Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur, Tukang Bangunan Diserahkan Kepada Polisi
ia mengaju khilaf karena melihat korban sendirian dalam rumah pamannya.
"Saat itu saya ingin bekerja di sana, namun karena melihat korban sendirian timbul niat jahat saya," katanya.
PenxabulanBaca Juga: Lagi, Mahasiswi Jadi Korban Pencabulan Saat Bimbingan Skripsi
Tidak hanya itu, namun Robbi juga mengaku bahwa ia sudah memaksa korban masuk kamar dengan cara menarik dan bekap korban.
"Korban menggigit saya, hingga korban berhasil kabur," jelasnya.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah Lima Tahun
Artikel Terkait
Pemprov Siap Damping Mahasiswi Unsri Korban Dugaan Pencabulan
Pengakuan Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah Lima Tahun
Lagi, Mahasiswi Jadi Korban Pencabulan Saat Bimbingan Skripsi
Diduga Sembunyikan Anak Kiyai Tersangka Pencabulan, Pengurus Ponpes Dipolisikan
Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur, Tukang Bangunan Diserahkan Kepada Polisi