Pengacara Briptu Suci Darma : Minta Pemkab OKI Segera Pecat DKM dan WAG, PP dan Alat Buktinya Ada

- Selasa, 17 Mei 2022 | 11:44 WIB
Pengacara Briptu Suci Darma Titis rachmawati, SH, MH, CLA minta Pemkab OKI segera pecat WAG dan DKM (Tangkapan layar youtube detiksumsel.com)
Pengacara Briptu Suci Darma Titis rachmawati, SH, MH, CLA minta Pemkab OKI segera pecat WAG dan DKM (Tangkapan layar youtube detiksumsel.com)

infosumsel.ID - Pengacara Titis rachmawati, SH, MH, CLA pengacara Briptu Suci Darma menilai tidak ada bagi Pemkab OKI untuk mengusulkan pemecatan terhadap dua oknum ASN yakni inisial DMK dan WAG di dalam kisah nyata Layangan Putus Versi ASN OKI.

Sebelumnya, di kisah Layangan Putus ASN OKI melibatkan dua Oknum pegawai Pemkab OKI yang dilaporkan Briptu Suci Darma Istri dari DMK atas kasus perzinaan hingga viral di media sosial.

Titis rachmawati, SH, MH, CLA pengacara Briptu Suci Darma dalam postingan instagramnya @titisnata_adv dikutip infosumsel.ID, Selasa (17/5/2022) menuliskan setiap PNS wajib menaati Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 perubahan atas PP nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

 

Dimana dalam pasal 14 Peraturan Pemerintah tesebut dikatakan bahwa "Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suamia istri tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Kalimat tersebut menegaskan bahwa seorang PNS tidak boleh melakukan hubungan sebagai Suami Istri di luar perkawinan yang sah.

Baca Juga: Tertipu Arisan Rp57 Juta, Ayu Lapor Polisi

"Merujuk peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 JO PP 94 tahun 2021 tidak ada alasan hukumnya Pemkab OKI untuk tidak segera mengusulkan pemecatan kepada DKM dan WAG, apalagi perbuatan WAG dan DKM tersebut telah didukung salah satu alat bukti adalah tes DNA," tulisnya.

Tak hanya itu, pengacara Briptu Suci Darma juga menuliskan terkait alasan Briptu Suci berbicara di Media Sosial sehingga viral di kalangan netizen.

Baca Juga: Viral!! Istri Bersuami Dua di Cianjur Diusir dan Sampai ada Adegan Bakar-bakaran

Selain itu, apa yang dilakukan Briptu Suci Darma yang "Speak Up" di Media Sosial merupakan upayanya di saat sudah dapat membuktikan penghianatan suaminya DKM semuanya.

Tiba-tiba Briptu Suci Darma dikecewakan dengan upaya-upaya yang akan diperjuangkan dalam membuktikan pengkhiatan suaminya DKM dengan awalnya adanya penolakan laporan di Polda Sumsel.

"Dan belum ditindak lanjuti pengaduan lisan Suci kpd Pemkab OKI melalui ibu Sekda, Suci lelah dan kecewa atas semuanya sehingga dilakukannya adalah speak up di medsos," tulisnya lagi.

Baca Juga: DPO Tujuh Tahun Kasus Curanmor, Pelaku Sutoro Diringkus

Sebelumnya, Viralnya Kasus Briptu Suci Darma ini berawal dari sebuah postingan di media sosial instagram oleh ulah oknum ASN di Pemkab OKI yang dilaporkan istrinya sendiri lantaran tertipu saat menikah mengaku lajang.

Halaman:

Editor: Benni Martha Daya

Sumber: instagram @titisnata_adv

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X