infosumsel.ID - Nekat mencuri satu unit AC di kantor UPTD laboratorium bahan kontruksi yang berada di Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar kota Palembang, Reza ditangkap Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Pelaku pencurian AC tersebut bernama Reza Saputra (21), ia ditangkap bersama seorang temannya, yakni Adi Andiran (25) yang merupakan penada barang curian tersebut.
Baca Juga: Apek Residivis Pencurian Motor Mengaku Kapok Masuk Penjara
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan tersangka mencuri di kantor UPTD saat aktifitas kantor sedang libur lebaran.
"Dalam melakukan aksinya, tersangka
Ini memanfaatkan kelengahan saat kantor libur lebaran. Namun aksi yang dilakukan tersangka ini jelas terekam CCTV," ujar Agus.
Baca Juga: Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian Motor ini Tidak Jera Aksinya Meresahkan Warga
Berkat rekaman CCTV tersebut, tersangka bersama penadahnya berhasil diringkus.
"Pada saat melakukan aksinya, tersangka
ini menaiki meja agar dapat menjangkau keberadaan AC tersebut, kemudian untuk membuka AC yang dicuri, tersangka menggunakan kunci pas untuk membuka unit AC tersebut," tutupnya.
Artikel Terkait
Pengakuan Pelaku Pencurian Rolling Door, Apriyandi : Saya Lebaran di Penjara
Pengakuan Pelaku Pencurian di Rumah Tetangga, Roby : Uangnya Untuk Beli Sabu
Pencurian Dompet Elektronik Makin Meresahkan, Ini Tips Menggunakan Dompet Digital dari Bank Indonesia
Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian Motor ini Tidak Jera Aksinya Meresahkan Warga
Apek Residivis Pencurian Motor Mengaku Kapok Masuk Penjara