infosumsel.ID - Nekat mencuri satu unit ACdi kantor UPTD laboratorium bahan kontruksi yang berada di Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar kota Palembang, Reza ditangkap Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka Reza Saputra (21) mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Manfaatkan Kantor Yang Sedang Sepi Karena Libur Lebaran, Tersangka Pencurian AC Diringkus
Ia mengaku nekat mencuri AC di kantor UPTD tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya bobol outdoor AC dengan menggunakan kunci pas, kunci itu saya dapatkan dari Adi (penadah) yang juga ikut ditangkap," jelasnya.
Baca Juga: Apek Residivis Pencurian Motor Mengaku Kapok Masuk Penjara
Setelah AC tersebut didapatkannya langsung di ke Adi.
"Saya jual dengan harga Rp300 ribu," ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian Motor ini Tidak Jera Aksinya Meresahkan Warga
Artikel Terkait
Pengakuan Pelaku Pencurian Rolling Door, Apriyandi : Saya Lebaran di Penjara
Pengakuan Pelaku Pencurian di Rumah Tetangga, Roby : Uangnya Untuk Beli Sabu
Pencurian Dompet Elektronik Makin Meresahkan, Ini Tips Menggunakan Dompet Digital dari Bank Indonesia
Apek Residivis Pencurian Motor Mengaku Kapok Masuk Penjara
Manfaatkan Kantor Yang Sedang Sepi Karena Libur Lebaran, Tersangka Pencurian AC Diringkus