infosumsel.ID - Anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dikawasan Jalan Kuto Palembang.
Spesialis pencurian motor tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap.
Baca Juga: DPO Tujuh Tahun Kasus Curanmor, Pelaku Sutoro Diringkus
Pelaku merupakan Resedivis yang diketahui bernama Budi Hamdani (33) warga Desa Talang Bali, Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin.
"Selain mengamankan spesialis motor ini, kita turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis golok dan kunci letter T," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Diamuk Masa, Aksinya Dipergoki Warga
Dikatakan Tri bahwa, dari catatan Kepolisian pelaku yang dilaporkan korban yakni Nasarudin (47).
Korban yang diketahui merupakan ojek online (Ojol), pada saat kejadian sedang mangkal di pangkalan ojol dan saat itu korban tertidur lelap di pondok.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Curanmor 13 Kali Beraksi di Minimarket, Ini Motor Sasarannya
Kemudian, saat korban terbangun korban mencari motornya yakni Honda Beat nopol BG 6372 ADQ warna hitam, Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 16.00 WIB telah hilang dicuri orang tidak dikenal.
Artikel Terkait
Buron Delapan Bulan, Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Diamankan
Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang
Pengakuan Pelaku Curanmor 13 Kali Beraksi di Minimarket, Ini Motor Sasarannya
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Masa, Aksinya Dipergoki Warga
DPO Tujuh Tahun Kasus Curanmor, Pelaku Sutoro Diringkus