infosumsel.ID - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Srijaya Negara, Lorong Jaya Sampurna, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (20/4/2022) lalu sekitar pukul 20.00 WIB
Berhasil ditangkap tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang,
di kediamannya tanpa adanya perlawanan, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca Juga: DPO Tujuh Tahun Kasus Curanmor, Pelaku Sutoro Diringkus
Pelaku pencurian motor tersebut diketahui bernama M Rizki (22) warga Gang Kencana, Keluruahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menurkan bahwa korbannya bernama M Fajri Akbar (22), yang saat kejadian sedang memikirkan motornya dalam keadaan terkunci stang.
Baca Juga: 20 TKP Spesialis Pencurian Motor Diberi Tindakan Tegas dan Terukur, Ada 15 Laporan Polisi
"Menurut keterangan korban kepada anggota kita bahwa ia sedang berada di rumah temannya di TKP, kemudian saat akan menggunakan motornya Honda Genio Nopol BG 3448 FAM sudah hilang," ujarnya Kamis (19/5/2022).
Melihat motornya tidak ada lagi lantas korban membuat laporan polisi hingga tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.
Baca Juga: Pengakuan Spesialis Pencurian Motor, Hanya Butuh Waktu Satu Menit Untuk Beraksi
"Pelaku mengaku bahwa pada saat melakukan aksi tersebut ia bersama dengan temannya Madon (DPO)," katanya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, Tri mengatakan bahwa anggotanya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos warna hitam, satu helai celana pendek warna abu-abu, satu buah topi warna hitam dan satu unit sepeda motor genio.
"Atas ulahnya itu, pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun penjara," tutupnya.
Artikel Terkait
Pengakuan Pelaku Curanmor 13 Kali Beraksi di Minimarket, Ini Motor Sasarannya
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Masa, Aksinya Dipergoki Warga
DPO Tujuh Tahun Kasus Curanmor, Pelaku Sutoro Diringkus
20 TKP Spesialis Pencurian Motor Diberi Tindakan Tegas dan Terukur, Ada 15 Laporan Polisi
Pengakuan Spesialis Pencurian Motor, Hanya Butuh Waktu Satu Menit Untuk Beraksi