infosumsel.ID - Kasus pengoplosan madu di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, berhasil diungkap
anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Polda Sumsel Kantongi Identitas Pemilik Solar Oplosan di Muara Enim Kapolda : Masih Kita Kejar
Tidak hanya madu oplosan, namun polisi juga turut mengamankan dua pelaku yakni Henky Fadly (33) warga Jalan PDAM, Lorong Swadaya, Kecamatan IB I Palembang dan Paharudin (45) warga Lorong Kemang, Kecamatan IB II Palembang.
Kedua pelaku pengoplosan madu ini langsung di bawa ke Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku BBM Oplosan Hanya Dibayar Rp150 Ribu Perhari
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat informasi yang didapatkan oleh anggotanya.
"Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sumsel Amankan BBM Oplosan sebanyak 108 Ton di Kabupaten MuaraEnim
Dikatakan Ngajib bahwa madu oplosan tersebut dicampur dengan air CMC di campur dengan gula lalu di campur Citron (Zat Asam) dan susu bubuk di campur dengan air sebanyak 15 liter per 50 Kilogram (Kg).
Artikel Terkait
Polda Sumsel Amankan BBM Oplosan sebanyak 108 Ton di Kabupaten MuaraEnim
Pengakuan Pelaku BBM Oplosan Hanya Dibayar Rp150 Ribu Perhari
Polda Sumsel Kantongi Identitas Pemilik Solar Oplosan di Muara Enim Kapolda : Masih Kita Kejar
Propam Polrestabes Palembang Lakukan Kegiatan Gaktibplin, Empat Anggota Diberikan Sanksi
Konternya di Bobol Orang Tidak Dikenal, Mifathul Lapor Polrestabes Palembang