Polisi Bongkar Home Industri Madu Oplosan di Palembang, Ternyata Ini Bahan Yang di Campur

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 09:04 WIB
Kompol Tri Wahyudi di tengah  menunjukan barang bukti madu oplosan (Pahmi/infosumsel.id)
Kompol Tri Wahyudi di tengah menunjukan barang bukti madu oplosan (Pahmi/infosumsel.id)

infosumsel.ID - Kasus pengoplosan madu di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, berhasil diungkap

anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Polda Sumsel Kantongi Identitas Pemilik Solar Oplosan di Muara Enim Kapolda : Masih Kita Kejar

Tidak hanya madu oplosan, namun polisi juga turut mengamankan dua pelaku yakni Henky Fadly (33) warga Jalan PDAM, Lorong Swadaya, Kecamatan IB I Palembang dan Paharudin (45) warga Lorong Kemang, Kecamatan IB II Palembang.

Kedua pelaku pengoplosan madu ini langsung di bawa ke Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku BBM Oplosan Hanya Dibayar Rp150 Ribu Perhari

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat informasi yang didapatkan oleh anggotanya.

"Mendapatkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Polda Sumsel Amankan BBM Oplosan sebanyak 108 Ton di Kabupaten MuaraEnim

Dikatakan Ngajib bahwa madu oplosan tersebut dicampur dengan air CMC di campur dengan gula lalu di campur Citron (Zat Asam) dan susu bubuk di campur dengan air sebanyak 15 liter per 50 Kilogram (Kg).

"Menurut keterangan pelaku Paharudin ke anggota kita, bahwa setelah itu ia meletakkan bahan tersebut ke atas kompor sampai air mendidih selama kurang lebih dua jam, lalu diangkat dan dipindahkan ke tempat yang lain lalu di campurkan dengan madu dari lebah sialang," ungkapnya.

Baca Juga: Pamen Polda Sumsel Dirombak, M Ngajib Jabat Kapolresta Palembang

Tidak hanya mengamankan kedua pelaku, namun anggotanya juga turut mengamankan barang bukti yakni delapan Dirigen Madu Manis 25 Kg.

Kemudian satu Ember Cat berisikan Madu Hitam Manis, satu Ember Cat berisikan Madu Hitam Pahit, lima Kilogram Gula Pasir.

Satu Biang Susu, satu bungkus Tepung Tapioka, satu bungkus Pengental Pengeras merk Vita dan beberapa bukti lainnya.

Halaman:

Editor: Andyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X