infosumsel.ID - Kasus pengoplosan madu di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, berhasil diungkap anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Bongkar Home Industri Madu Oplosan di Palembang, Ternyata Ini Bahan Yang di Campur
Pelaku Paharudin mengatakan, saat melakukan pekerjaan tersebut ia mendapatkan upah dalam satu bulan Rp1 juta.
"Saya mengerjakan pembuatannya sesuai dengan bahan yang dikirimkan," katanya.
Baca Juga: Polda Sumsel Kantongi Identitas Pemilik Solar Oplosan di Muara Enim Kapolda : Masih Kita Kejar
Diungkapkannya bahwa, saat mengoplos madu tersebut ia mengerjakannya sesuai dengan pesanan dan bahannya dari bosnya yakni pelaku Henky.
"Saya baru 8 bulan bekerja membuat madu oplosan ini," tutupnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Home Industri Mikol Palsu
Sebelumnya diberitakan, tidak hanya madu oplosan, namun polisi juga turut mengamankan dua pelaku yakni Henky Fadly (33) warga Jalan PDAM, Lorong Swadaya, Kecamatan IB I Palembang dan Paharudin (45) warga Lorong Kemang, Kecamatan IB II Palembang.
Kedua pelaku pengoplosan madu ini langsung di bawa ke Polrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Threesome
Polisi Bongkar Home Industri Mikol Palsu
Pengakuan Pelaku BBM Oplosan Hanya Dibayar Rp150 Ribu Perhari
Polda Sumsel Kantongi Identitas Pemilik Solar Oplosan di Muara Enim Kapolda : Masih Kita Kejar
Polisi Bongkar Home Industri Madu Oplosan di Palembang, Ternyata Ini Bahan Yang di Campur