infosumsel.ID - Sedang menunggu calon pembeli dikawasan rumahnya di Jalan Srijaya Negara, Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, seorang lansia pengedar narkoba Gati Indra (60) ditangkap Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Kamis 9 Juni 2022.
Ditemui di Polsek IB 1 Palembang, tersangka
Gati mengaku baru setengah bulan ini menjual barang haram tersebut.
Baca Juga: Sedang Menunggu Calon Pembali, Seorang Lansia Ditangkap Kasus Narkoba
"Untuk sehari biasanya saya jual tujuh paket seharga Rp100 ribu, saya baru dua Minggu ini jualan sabu," katanya.
Gati mengaku bahwa ia banyak menjual barang haram tersebut hanya kepada pelanggan yang ia kenal.
"Saya tidak menggunakannya, saya hanya menjualnya. Barang haram itu saya ambil dari seseorang, uangnya untuk kebutuhan sahari-hari," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan bahwa aksi tersangka pada saat kejadian dipergoki opsnal satreskrim Polsekta Ilir Barat 1 Palembang.
Baca Juga: Pesta Narkoba, Anak dan Bapak di Palembang Ditangkap ini Kata Kapolsek
"Saat anggota kita sedang melakukan patroli kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujarnya Senin 20 Juni 2022.
Artikel Terkait
Kedapatan Membawa Sabu Seberat 4,6 Kg Tersangka Diringkus, Selamatkan 28.018,74 Jiwa
Usai Terjerat Kasus Narkoba Ardhito Pramono Bebas dari Rehabilitasi
Pesta Narkoba, Anak dan Bapak di Palembang Ditangkap ini Kata Kapolsek
Peringati Hari Anti Narkotika, Kantor Law Office Billy De Oscar And Partner Adakan Penyuluhan Narkoba
Sedang Menunggu Calon Pembali, Seorang Lansia Ditangkap Kasus Narkoba