infosumsel.ID - Direktur PT CT Mularis Djahri, ditangkap anggota Subdit IV dan Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Mularis ditengkap terkait tindak pidana perkebunan dan pencucian uang saat pelaku menjabat sebagai Direktur PT CT tersebut dan langsung dibawa ke Polda Sumsel, Senin 20 Juni 2022.
Baca Juga: Mularis Djahri Dari Polisi Sampai Sukses Jadi Pengusaha Perkebunan, ini Profilnya
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan, Mularis ditangkap berkat kaloborasi antara anggota Ditreskrimsus dengan DJP Sumsel Babel, BPN Sumsel hingga Dinas Perkebunan Sumsel.
"Pada saat melakukan aksinya pelaku
menganti akte kepengurusan. Modusnya pelaku ini melakukan perambahan kebun dengan fakta 4,300 Hektare mereka kuasai lahan perkebunan milik PT LPI secara paksa," ujarnya, Selasa 21 Juni 2022.
Baca Juga: BREAKING NEWS Mantan Calon Walikota Mularis Djahri Ditahan
Hal tersebut dilakukannya, dengan cara melakukan pengelolaan lahan, penanaman dan penen TBS.
Kemudian menjual hasil pengelolaan buah segar menjadi CPO serta melakukan transaksi keuangan berupa penempatan, transfer dana hasil TPA pada penyedia jasa keuangan, membayar pembelian barang, melakukan pembayaran utang dengan maksud menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatan.
"Dalam malukan aksinya ini pelaku sudah beraksi belasan tahun, namun kasus ini berhasil diungkap dengan bantuan DJP Sumsel Babel bersama BPN dan Dinas Perkembunan Sumsel," tutupnya.
Artikel Terkait
11,6 Kg Narkoba Jenis Sabu Dimusnahkan Polda Sumsel, 70,404 Anak Bangsa Berhasil Diselamatkan
Dugaan Penyerobotan Tanah, Razman Hadiri Gelar Perkara di Polda Sumsel
Empat Aplikasi Diprakarsai Polda Sumsel Akan Dikoneksikan Ke ETLE, Catat Tanggal dan Fungsinya
BREAKING NEWS Mantan Calon Walikota Mularis Djahri Ditahan
Mularis Djahri Dari Polisi Sampai Sukses Jadi Pengusaha Perkebunan, ini Profilnya