infosumsel.ID - Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis 23 Juni 2022 menggelar sidang Dodi Reza Alex, yakni mantan Bupati Muba dengan agenda pembacaan Pledoi (nota Pembelaan).
Diketahui bahwa sebelumnya JPU KPK menuntut anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersebut dengan hukuman 10 tahun 7 bulan penjara dengan dugaan penerimaan aliran dana fee proyek di Dinas PUPR Muba tahun 2021.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Noerdin Tak Mengaku Terima Aliran Dana Suap, Jadi Saksi Terdakwa Suhandy
"Demi Allah, semua tuduhan itu tidak benar," ujar Dodi saat membacakan pledoinya melalui layar virtual dalam sidang yang diketuai Yoserizal SH MH.
Terlihat selama proses persidangan Dodi Reza nampak tenang dan terdengar tegas ketika membaca pledoinya, dengan tegas Dodi membantah telah menerima aliran dana dari sejumlah kontraktor di Muba sebagaimana tertuang dalam tuntutan JPU.
Baca Juga: Video : Kapolres OKU Timur Terjerat Kasus Dodi Reza Alex Noerdin
Uang yang dibantah tersebut diantaranya yakni Rp270 juta dari OTT KPK di Kabupaten Muba bersamaan dengan ditangkapnya Herman Mayori Kadis PUPR Muba dan Eddy Umari, Kabid SDA PUPR Muba, kemudian uang sebesar Rp1,5 M yang menurut KPK bersumber dari dana tidak jelas.
Namun Dodi Reza tetap kekeh dengan pengakuan awalnya di persidangan bahwa uang tersebut bukan dari hasil pemberian kontraktor di Muba, melainkan uang dari ibunya untuk membayar jasa pengacara agar bisa menangani perkara hukum yang sedang dihadapi ayahnya.
Baca Juga: Video : Kasus Dodi Reza Alex Noerdin, Aliran Dana ke Polda Sumsel dan Polres Muba
"Untuk tuntutan 10 tahun sungguh kejam,
kalau memang uang haram, pasti akan saya sembunyikan dan akan saya tutup-tutupi, dalam hal ini tidak mungkin juga saya
menyuruh ajudan untuk datang ke Gedung KPK dengan membawa uang tersebut," ungkapnya.
Artikel Terkait
Video : Penyuap Dodi reza Alex Dipindahkan, Pengacara Ucapkan Terimas Kasih
Video : Polda Sumsel Disebut Dalam Sidang Dodi Reza Alex Noerdin
Video : Kasus Dodi Reza Alex Noerdin, Aliran Dana ke Polda Sumsel dan Polres Muba
Video : Kapolres OKU Timur Terjerat Kasus Dodi Reza Alex Noerdin
Dodi Reza Alex Noerdin Tak Mengaku Terima Aliran Dana Suap, Jadi Saksi Terdakwa Suhandy