infosumsel.ID - Warga kota Palembang dihebohkan dengan penemuan sebuah mobil bermerek Honda Brio B 1305 DE yang terpakir di pinggir Jalan Sudirman, Tepatnya di depan Toko Lily, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Jumat 24 Juni 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.
Di bawah kursi mobil berwarna merah tersebut ditemukan diduga senjata laras panjang.
Baca Juga: Mencekam Aksi Begal Di Palembang, Pelaku Diduga Menggunakan Senpi, Tegas Ini Kata Kapolsek
Saksi mata di TKP Andi Arianto (46) warga Gang Duren, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I mengatakan, pada saat kejadian ia datang sekira pukul 06.00 WIB dan sudah menemukan mobil tersebut dalam posisi terpakir.
"Pada saat saya datang untuk bekerja sebagai juru parkir (jukir) mobil itu sudah dalam posisi terpakir sedikit ke tengah jalan, kemudian ada polisi lalu lintas (Polantas), sehingga kami mendorong mobil itu ke pinggir bersama-sama," ujarnya Jumat 24 Juni 2022.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor Di Kejar Masa, Sempat Tunjukan Senpi Di Pingang
Setelah mobil itu berada di pinggir jalan, salah satu anggota Polantas kemudian memeriksa mobil tersebut dari kaca dan ditemukan diduga senjata laras panjang.
"Kemungkinan mobil ini sudah dari semalam dan mobil ini belum pernah parkir di tempat saya. Dan ini baru pertama kalinya," katanya.
Baca Juga: Polda Sumsel Musnahkan Sebanyak 532 Senpi Rakitan Menggukan Gerinda, Ini Jenis dan Rinciannya
Sementara itu, pantauan di lapangan anggota Gegana Brimob Sumsel turun ke lokasi TKP dan membawa mobil tersebut dengan cara diderek untuk meninggalkan lokasi.
Artikel Terkait
Kedapatan Menyimpan Senpi, Pria Ini Terancam 10 Tahun Penjara
Masyarakat Serahkan Senpi Ilegal ke Polisi, Kapolsek : Tidak Akan di Proses Secara Hukum
Polda Sumsel Musnahkan Sebanyak 532 Senpi Rakitan Menggukan Gerinda, Ini Jenis dan Rinciannya
Pelaku Pencurian Motor Di Kejar Masa, Sempat Tunjukan Senpi Di Pingang
Mencekam Aksi Begal Di Palembang, Pelaku Diduga Menggunakan Senpi, Tegas Ini Kata Kapolsek