infosumsel.ID - Terungkap cara pelaku Samsudin bersama dua temannya KL dan AL (DPO) menghabisi nyawa dua pasangan suami istri (Pasutri) di Dusun Sei Sembilang Sungai Paku Pendek Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin IV, Banyuasin Sumsel, Rabu 1 Juni 2022 sekira pukul 17.30 WIB.
Ternyata Samsudin menghabisi nyawa kedua korban dengan cara ditembak.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Sadis Terhadap Pasutri di Sumsel Ditangkap, Motifnya Sakit Hati
"Kedua korban kami tembak dengan senjata rakitan milik AL, awalnya AL yang menembak setelah kedua korban terkapar barulah saya kembali menembak korban dengan menggunakan senjata milik AL," kata Samsudin ditemui di Unit IV Jatanras Polda Sumsel.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku dalam melakukan aksinya tidak sendirian.
"Menurut interogasi yang kita lakukan ia melakukan aksi pembunuhan tersebut bersama dua orang temannya KL dan AL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya Senin 27 Juni 2022.
Dikatakan Agus bahwa, pelaku ditangkap di daerah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin pada 21 Juni 2022 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
"Untuk motifnya yakni pelaku memiliki dendam dengan korban," ujarnya.
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan Terhadap Dua Orang Karena Dendam Ditangkap, Ini Ancaman Penjara Yang Bakal Diterima
Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap, Motifnya Kesal Karena Sering Dimintai Korban Uang
Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Palembang, Gunakan Nama Samaran Untuk Bekerja di Batam Namun Tetap Ketahuan
Pelaku Pembacokan Dan Pembunuhan di Jalan Merdeka Ternyata Juga Terlibat Kasus Begal, Ini Pengakuan Ziro
Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Sadis Terhadap Pasutri di Sumsel Ditangkap, Motifnya Sakit Hati