infosumsel.ID - Pelaku pengeroyokan terhadap korban Dodi Asmadi (38), ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Merdeka, tepatnya di depan Monpera, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada 5 September 2021 sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Aksi Pengeroyokan di SPBU Makam Pahlawan, Kompol Agus : Sepuluh Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya
Pelaku pengeroyokan yang ditangkap tersebut bernama Bambang (35) warga Lorong Gedeng, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT II Palembang diamankan di kediamannya, Senin 1 Agustus 20ww sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku pengeroyokan tersebut berkat informasi dari pelaku Romi yang sudah tertangkap terlebih dahulu.
Baca Juga: Viral Aksi Pengeroyokan di Jalan Jendral Sudirman, Ini Keterangan Pengawas di SPBU Makam Pahlawan
"Mendapatkan informasi tersebut, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, kemudian langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang," ujarnya Rabu 3 Agustus 2022.
Dikatakan Tri bahwa, kejadian pengeroyoan terjadi berawal pada saat salah satu pelaku Yudi (DPO) habis ribut dengan korban.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lahat, Ini Peran Masing-Masing
Yudi kemudian memanggil teman-temannya salah satunya Bambang untuk menemui korban, lalu pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban dengan.
Artikel Terkait
Pengakuan Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan, Ismu : Kami Salah Sasaran
Wahyu Korban Pengeroyokan dan Pembacokan di Sudirman Kini Dibawa Pulang Ke rumah, Ini Harapan Keluarga
Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lahat, Ini Peran Masing-Masing
Viral Aksi Pengeroyokan di Jalan Jendral Sudirman, Ini Keterangan Pengawas di SPBU Makam Pahlawan
Aksi Pengeroyokan di SPBU Makam Pahlawan, Kompol Agus : Sepuluh Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya