infosumsel.ID - Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo dikabarkan akan menjalani asesmen mengenai aplikasi perlindungan terhadap dirinya terkait perkara Brigadir J.
Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengharapkan agar istri Ferdy Sambo itu tidak perlu khawatir.
“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan tidak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Wakil LPSK Edwin Partogi pada Jumat, 5 Agustus 2022 dikutip infosumsel.ID PMJ News.
Baca Juga: BBPOM Palembang Sita Kosmetik Ilegal di 25 Tempat di Sumsel, Ada Pemutih hingga Sabun Mandi
Lebih lanjut Edwin menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan untuk mengajukan permintaan pengacara istri Ferdy Sambo yang ingin memberikan pernyataan kepada narasinya itu.
“Iya, kami sudah menyiapkan itu,” tambahnya.
Beberapa hari sebelumnya diinformasikan bahwa pihak LPSK akan melaksanakan asesmen kepada Putri Candrawathi di kediamannya.
Baca Juga: Tayang Perdana Pengabdi Setan 2 Capai 700 Ribu Penonton, Titi Kamal: Keren Banget Semuanya
Lebih lanjut disebutkan, hal tersebut karena istri Ferdy Sambo masih dalam masa trauma.
Artikel Terkait
Brigadir NP Ngaku Hanya Refleks "Smackdown" Mahasiswa
Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang Hari Ini, Polri: Ini dalam Rangka Keadilan
Pertanyakan Status Bharada E Usai Tembak Brigadir J, Susno Duadji: Harusnya Jadi Tersangka
Lambatnya Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J, Susno Duadji Beri Komentar Begini
Bharada E Penembak Brigadir J Akhirnya Jadi Tersangka, CCTV Disita sebagai Barang Bukti