infosumsel.ID – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah memasuki babak akhir.
Sidang vonis Richard Eliezer yang dilaksanakan berbeda hari dengan terdakwa lainnya.
Sebagai tokoh yang membuka tabir kasus pembunuhan Yosua Juli 2022 lalu, Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator membuka kasus tersebut yang menyeret Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Hasil sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, mengejutkan banyak pihak.
Lantas bagaimana hasil sidang vonis Richard Eliezer?
Sidang vonis Bharada E berlangsung di hari Rabu, 15 Februari 2023.
Bharada E bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, lahir di Manado-Sulawesi Utara, 14 Mei 1998.
Baca Juga: Viral Aksi Pengeroyokan di Banyuasin, Saksi Mata Sebut Pelaku Mabuk dan Minta Uang!
Pria yang kerap disapa Icad ini mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sebelumnya sempat tak jujur dengan kejadian tersebut.
Dalam skenario sebelumnya, Icad diminta untuk mengikuti scenario tembak-menembak namun akhirnya memilih untuk jujur dan membuka kasus ini menjadi lebih terang.
Menjadi tersangka terakhir yang menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: Para ASN Keluhkan Layanan Urusan Kepegawaian yang Dianggap Ribet, Begini Tanggapan BKN
Icad sebelumnya diketahui dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 (dua belas) tahun.
Sidang Bharada E yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dihadiri oleh keluarga Alm. Brigadir J yang sejak beberapa hari sebelumnya juga mengikuti sidang para tersangka lainnya.
Artikel Terkait
Beda Versi Rekonstruksi antara Ferdy Sambo dan Bharada E, Siapa yang Berkata Jujur?
Bharada E Akhirnya Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Ini yang Harus Kita Selamatkan
Bharada E Disebut Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, LPSK Tidak akan Buka Suara ke Publik
Aksi Bharada E Sujud di Kaki Orang Tua Brigadir J Saat Sidang Buat Haru, Sampaikan Permintaan Maaf
Sikap Ayah Almarhum Brigadir J Saat Bharada E Sujud di Kakinya Usai Sidang Disorot, Netizen: Kepalanya Dielus