Antusias Saksikan Vonis Bharada E, Puluhan Pendukung Penuhi Ruang Sidang hingga Pagar Pembatas Hampir Roboh!

- Rabu, 15 Februari 2023 | 13:32 WIB
Potret padatnya ruang persidangan dipenuhi awak media dan pendukung Bharada E (PMJ News Foto)
Potret padatnya ruang persidangan dipenuhi awak media dan pendukung Bharada E (PMJ News Foto)

infosumsel.ID - Penantian lama dan melelahkan Bharada E alias Richard Eliezer terkait persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua akhirnya terbayar sudah.

Kabar menggembirakan datang dari vonis putusan akhir dari hakim terkait masa hukuman Richard Eliezer alias Bharada E.

Sidang vonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E penuh sesak dengan pengunjung yang mendatangi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Calon Kekuatan Baru Bang Edi di Preman Pensiun 8, Jadi Ancaman Trio MCU

Riuhnya pendukung Richard Eliezer terdengar dan sedikit mengganggu jalannya persidangan.

Walaupun begitu persidangan tetap berlanjut dengan agenda awal yaitu vonis putusan pada terdakwa Bharada E.

Setelah sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, dimana pada hasil akhirnya vonis final hakim cukup mengejutkan.

Baca Juga: Hasil Sidang Vonis Richard Eliezer Hari Ini Telah Diputus, Bharada E Sampai Menangis, Hasilnya Diluar Dugaan!

Berdasarkan pantauan di lapangan yang disiarkan live di beberapa stasiun TV sebelum sidang dimulai para pengunjung di antaranya para pendukung Bharada E.

Awak media juga sama-sama tampak memenuhi ruang sidang yang dibatasi pagar kayu.

Hingga saat Bharada E memasuki ruang sidang, pengunjung mulai riuh berdesak-desakan dan menyeruak ke depan ingin mengambil gambar dari Bharada E.

Baca Juga: Ide Jualan Gorengan Mampu Membuat 50 Porsi Bakwan Menjadi 1 Porsi yang Sangat Besar, Simak Kisah Inspiratifnya

Diungkap saat jalannya persidangan Anggota pengaman Dalam (Pamdal) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan turun tangan mengamankan situasi tersebut.

Mereka menahan pagar kayu pembatas di dalam ruang sidang agar tidak roboh akibat dorongan banyaknya pengunjung.

Setelah suasana mulai kondusif setelah majelis hakim membuka persidangan terdakwa Bharada E.

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X