infosumsel.ID - Pendukung Bharada E menangis saat mendengar hasil putusan sidang yang memutuskan hukuman pidana penjara 1,5 tahun kepada Richard Eliezer.
Sidang putusan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer ini telah digelar Rabu, 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan hukuman pidana penjara selama 1,5 tahun kepada Bharada E atau Richard Eliezer.
"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana hukuman 1 tahun 6 bulan penjara." Kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Bharada E ini jauh lebih ringan dari sebelumnya.
Mengingat jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya sempat menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer.
Hasil sidang putusan tersebut sontak membuat pendukung Bharada E menangis di persidangan.
Banyak pendukung Richard Eliezer yang menyampaikan rasa haru dan bahagianya atas hasil sidang putusan tersebut.
Seperti warganet yang menyampaikan bahagianya di sosial media Instagram mengatakan hasil sidang putusan ini terjadi karena buah kejujuran Bharada E.
"Kejujuran itu mahal, proud of you bang ichad." Kata akun @4vnah.
"Gak tau kenapa ikut nangis haru pas denger kabar ini karena tahu bahwa ternyata masih ada harapan untuk penegakan hukum di Indonesia." Tulis akun @firman.islami.
Artikel Terkait
Bharada E Akhirnya Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Ini yang Harus Kita Selamatkan
Aksi Bharada E Sujud di Kaki Orang Tua Brigadir J Saat Sidang Buat Haru, Sampaikan Permintaan Maaf
Sikap Ayah Almarhum Brigadir J Saat Bharada E Sujud di Kakinya Usai Sidang Disorot, Netizen: Kepalanya Dielus
Hasil Sidang Vonis Richard Eliezer Hari Ini Telah Diputus, Bharada E Sampai Menangis, Hasilnya Diluar Dugaan!
Antusias Saksikan Vonis Bharada E, Puluhan Pendukung Penuhi Ruang Sidang hingga Pagar Pembatas Hampir Roboh!