infosumsel.ID - Inilah sosok Ronny Talapessy sebagai penasihat hukum Bharada E yang berjuang hingga divonis hanya 1,6 tahun penjara.
Ronny Talapessy sosok penasihat hukum Bharada E yang berjuang 'mati-matian' dalam kasus pembunuhan alm.Brigadir J hingga akhirnya Majelis Hakim memberikan vonis hukuman hanya 1,6 tahun penjara.
Ronny Talapessy merupakan penasihat hukum ketiga dari Bharada E selama proses kasus ini, yang ternyata sukarela ia lakukan tanpa bayaran satu rupiah pun.
Baca Juga: Bikin Lebaran Lebih Berwarna dengan Resep Puding Rainbow Roti Tawar, Gampang Banget !
Ronny Talapessy merupakan lulusan sarjana hukum di Unika Atmajaya Jakarta, dan ia pun merupakan lulusan pasca sarjana di UGM.
Awal mula Ronny Talapessy menjadi penasihat hukum Richard Eliezer yaitu karena tempat tinggal orang tua dari yang akrab disapa bang Ronny ini berdekatan dengan orang tua Bharada E.
Bang Ronny ini terpanggil untuk membantu Bharada E karena secara kemanusiaan.
Ternyata sebelum kasus Bharada E ini, bang Ronny juga sudah biasa menjadi pengacara tanpa bayaran, karena membantu masyarakat yang tidak mampu tapi sedang dalam sebuah kasus.
Karena saat itu keluarga Bharada E juga ternyata sedang mencari penasihat hukum yang dapat diandalkan, maka itulah bang Ronny tergerak untuk membantu.
Bang Ronny ini ternyata berasal dari Manado, dan keluarga serta orang tua nya masih berada disana.
Penasihat hukum dari Bharada E ini memiliki seorang istri yang cantik dan dua orang anak.
Selama persidangan Bharada E, istri dari bang Ronny ini selalu mensupport suaminya.***
Artikel Terkait
Hasil Sidang Vonis Richard Eliezer Hari Ini Telah Diputus, Bharada E Sampai Menangis, Hasilnya Diluar Dugaan!
Antusias Saksikan Vonis Bharada E, Puluhan Pendukung Penuhi Ruang Sidang hingga Pagar Pembatas Hampir Roboh!
Mengapa Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tepat atau Tidak?
Pendukung Menangis Saat Mendengar Sidang Putusan Richard Eliezer yang Divonis 1,5 Tahun Penjara
6 Fakta Menarik dari Persidangan Vonis Bharada E, dari Sempat Adanya Kericuhan hingga Tangisan Sang Pengacara!