Infosumsel.ID - Panduan cara daftar CPNS 2023 hingga kini banyak dicari oleh warganet di dunia maya.
Pasalnya, seleksi CPNS 2023 merupakan impian kebanyakan warga Indonesia yang ingin meniti karier sebagai Pegawai Negeri.
Berdasarkan pantauan tim Infosumsel.ID pada Senin, 18 September 2023, pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 mengalami perubahan.
Baca Juga: Dapat Dukungan Partai Demokrat, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Ingatkan Hal Ini ke Kadernya
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 bisa mulai mendaftar pada 20 September 2023.
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini mundur dari semula yang ditetapkan pada 17 September 2023.
"Sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," tulis akun Instagram @bkngoidofficial pada Minggu, 17 September 2023.
Sementara itu, pengumuman seleksi CASN 2023 sendiri akan dilangsungkan pada 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dugaan Investasi Bodong FEC Indonesia di Sumsel yang Kini Izinnya Dibekukan OJK
Cara Daftar CPNS & PPPK 2023
- Buka situshttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pilih "Daftar" di laman awal
- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
- Verifikasi nomor telepon dan email aktif
- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
- Tunggu proses verifikasi
- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
- Pilih formasi dan klik daftar
Dokumen CPNS & PPPK 2023
Dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut, adalah daftarnya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- CV (Curriculum Vitae)
- Nomor Telepon dan Email Aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
Syarat CPNS & PPPK 2023
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Artikel Terkait
CPNS 2023 Segera Dibuka, Ijazah SMA Bisa Mendaftar di Instansi Ini, Apa Saja? Yuk Simak Berikut Penjelasannya!
Sebentar Lagi CPNS 2023 RESMI DIBUKA, Ketahui Syarat dan Ketentuan Daftarnya
Ingin Daftar CPNS 2023? Inilah Dokumen yang Wajib Dimiliki Calon Pendaftar Agar Lulus
Tertarik Bekerja di Dunia Internasional? Yuk, Daftar Lowongan CPNS Kementerian Luar Negeri 2023!
Siapkan Diri Kalian! Pemerintah Bakal Buka Lowong CPNS Dan PPPK Sebanyak 1 Juta Formasi Di Tahun 2023