SIAP-SIAP! Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai 20 September 2023, Begini Cara Cek Formasi yang Dibutuhkan

- Senin, 18 September 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi calon peserta formasi CPNS 2023 dan PPPK
Ilustrasi calon peserta formasi CPNS 2023 dan PPPK

Infosumsel.ID - Pendaftaran CPNS 2023 bakal dimulai 20 September 2023 mendatang.

Para calon peserta CPNS 2023 diharapkan sering memantau akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Instagram @bkngoidofficial.

Tujuannya, agar calon peserta CPNS 2023 tidak ketinggalan informasi terkait seleksi tersebut.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Samsung Galaxy Z Flip 5 usai Alami Pembaruan Keamanan

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 juga dikabarkan mengalami perubahan dari rencana sebelumnya.

Perubahan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," tulis akun Instagram @bkngoidofficial pada Minggu, 17 September 2023.

Lantas, apa saja formasi yang dibutuhkan di seleksi CPNS 2023 tersebut? Dan bagaimana cara cek formasi CPNS 2023?

Baca Juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru Lengkap dengan Syarat-syaratnya!

Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN

- Buka website https://sscasn.bkn.go.id
- Klik 'Info Lowongan'
- Silakan buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
- Jenis Pengadaan: (CPNS)
- Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
- Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
- Pendidikan: (Jurusan)
- Setelah itu, klik tombol 'Cari'
- Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Berdasarkan pantauan tim Infosumsel.ID dari laman resmi BKN, pemerintah setidaknya bakal membuka 572.496 formasi ASN 2023.

Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi.

Dari total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi 28.903 orang (CPNS) dan 543.593 orang (PPPK).

Formasi CPNS dan PPPK ini dialokasikan untuk instansi di pemerintah pusat maupun daerah. Berikut ini rinciannya:

Halaman:

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X