infosumsel.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan 'Kurikulum Merdeka' sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran dan memperbaiki kualitas pendidikan ditengah masa pandemi Covid-19.
Dikutip dari akun instagramnya @nadiemmakarim, dirinya menjelaskan jika Kurikulum Merdeka ini bisa diterapkan oleh sekolah dan madrasah sebagai opsi dan secara bertahap.
"Tentunya kurikulum ini memerdekakan guru dalam mengembangkan pembelajaran yang lebih aktif dan menyenangkan untuk anak-anak kita," tulisnya.
Baca Juga: Nadiem Ajak BEM Berkolaborasi Sukseskan Merdeka Belajar
Selain itu, penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat) efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) pada masa pandemi Covid-19.
"Kurikulum Merdeka ini memiliki 3 keunggulan yaitu lebih sederhana dan mendalam, lebih merdeka, lebih relevan dan interaktif," tambahnya.
Dengan diluncurkannya Kurikulum Merdeka, dirinya sangat yakin bahwa penerapan kurikulum merdeka mampu mengakselerasi pemulihan pendidikan dan mendorong terwujudnya cita-cita Merdeka Belajar.
Baca Juga: Siapkan Syarat Ini, Sebelum Mendaftar PPG 2022 Kemendikbud
Program Kurikulum Merdeka yang diluncurkan pada Jumat, 11 Februari 2022 ini, memberikan sejumlah keunggulan bagi siswa.
"Keunggulan Kurikulum Merdeka adalah ya kemerdekaannya sendiri, otonomi yang diberikan," tutur Nadiem Makarim.
Artikel Terkait
Kemendikbud Gandeng Trakindo Kerja Sama Peningkatan Kualitas SDM Melalui Pendidikan
PGRI: Tiap Hari Guru Dengar Penyataan Meresahkan Kemendikbud
Kemendikbud Dorong Kampus Ubah Pola Pendidikan
P2G Pertanyakan Penafsiran Kemendikbud Tentang Jilbab
Kemendikbud Minta Polri Buat Aturan Pertunjukan Seni
Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Ditunda, Kemendikbud Minta Maaf
Kemendikbud Didesak Bekukan Diksar Menwa Semua Kampus
Berikut Jadwal Seleksi PPG 2022 yang Dirilis Kemendikbud
Syarat Bagi Guru yang Ingin Mendaftar Program PPG 2022 Kemendikbud
Siapkan Syarat Ini, Sebelum Mendaftar PPG 2022 Kemendikbud