infosumsel.ID – Waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 diprediksi sebentar lagi akan dibuka dalam beberapa hari ke depan.
Prediksi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 dihitung dari penutupan gelombang sebelumnya.
Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 tiba, calon pendaftar harus mempersiapkan syarat yang ditentukan mulai sekarang.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bripka RR Sebut Kliennya adalah Korban di Keadaan Pembunuhan Brigadir J
Persiapan ini dilakukan agar semuanya matang sehingga bisa lolos seleksi dan ikut pelatihan serta mendapatkan insentif.
Dilansir infosumsel.ID dari situs Prakerja.go.id, berikut ini beberapa syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas;
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
Baca Juga: Langkah-langkah Daftar Jadi Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos, Hanya Perlu KK dan KTP
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Adapun untuk melakukan pendaftaran bisa mengunjungi situs klik di sini dan mempersiapkan KTP serta KK untuk memasukkan data diri.
Artikel Terkait
6 Kesalahan Saat Daftar Kartu Prakerja, Jangan Ulangi Agar Bisa Lolos di Gelombang Berikutnya
Bingung Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja? Ikuti Langkah-langkah Mudah Berikut Ini
Cara Anak Kuliah Daftar Kartu Prakerja, Ikuti Langkah-langkah Ini Agar Lolos Seleksi
Login www.prakerja.go.id dengan HP untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44, Penuhi Syaratnya
Lupa Password Kartu Prakerja? Ini Caranya Agar Akun Kembali Aktif dan Bisa Dapat Insentif