infosumsel.ID – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 2 Rp600.000 bakal cair pada waktu dekat ini.
Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU 2022 tahap 1 kepada 4,1 juta pekrja/buruh.
Proses pencairan BSU 2022 ini menggunakan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSU untuk wilayah Aceh) dan bisa juga melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki nomor rekening bank tersebut.
Baca Juga: Miliki Darah Seni Sejak Kecil, Ini Profil Mat Drajat Pemeran Kang Komar Preman Pensiun
Pada proses penyaluran dana BSU 2022 Rp600.000 ini masih ada yang belum masuk atau cair ke rekening pekerja/buruh?
Dilansir infosumsel.ID dari Instagram @kemnaker, Kemnaker berikan penjelasan mengenai penyebab dan kendala BSU 2022 Rp600.000 gagal dicairkan.
1. Tidak memenuhi persyaratan
a. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Kebakaran Tiga Ruko dan Satu Gudang Penyimpanan Minyak di Palembang, Asap Melambung Tinggi
b. Peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.
c. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja diwilayah UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah paling banyak menjadi sebesar UMP/UMK dibulatkan ratusan ribu penuh.
d. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI-Polri.
2. Sudah menerima bantuan lainnya
Artikel Terkait
BSU Tahap 2 Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Status Penerima di Web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2022 Tidak Bisa Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Penyebab Gagal Disalurkan
BSU Rp600.000 Ternyata Bisa Cair Setelah Kena PHK? Ikuti Langkah-langkah Mendapatkannya
Cara Daftar dan Syarat BSU Rp600.000 yang Cair September, Tanpa Ribet Bisa Lewat HP
Cara Cepat Cek Status Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000, Cukup Buka kemnaker.go.id