infosumsel.ID - Penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa di dalam stadion sepak bola Kanjuruhan Malang ternyata dilarang oleh Federasi Sepak Bola Internasional FIFA.
Dalam peraturan FIFA pengamanan di dalam stadion sepak bola yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang menggunakan gas air mata dilarang, hal tersebut tertuang pada pasal dalam peraturan FIFA.
Pada setiap pertandingan sepak bola di dalam stadion para pasukan pengamanan tidak diperkenankan menggunakan gas air mata, seperti yang terlihat pada tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Malang kemarin 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Harga 3 HP Xiaomi Terbaik Turun Oktober 2022, Intip Spesifikasi Garang hingga Kamera Super Stylish
Gas air mata adalah senjata kimia yang berupa gas dan digunakan untuk melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata atau sistem pernapasan.
Gas air mata bisa disimpan dalam bentuk semprotan ataupun granat. Alat ini sangat lazim digunakan oleh kepolisian dalam melawan kerusuhan.
Senagaimana dikutip infosumsel.ID dari posting-an akun Twitter @Faktasepakbola pada Minggu, 2 Oktober 2022, bahwa ada pasal dalam peraturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata untuk mengamankan massa di dalam stadion sepak bola.
Baca Juga: Bongkar Habis Spesifikasi Kamera HP Xiaomi Redmi Note 11 Pro dan Vivo V25, Cek Perbandingannya
Akun Twitter @Faktasepakbola mem-posting lembaran pasal dalam peraturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.
Artikel Terkait
Tragedi Berdarah dalam Sejarah Sepak Bola Indonesia, 127 Orang Dinyatakan Meninggal di Stadion Kanjuruhan
Jokowi Minta PSSI Stop Sementara Liga 1 Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan: Sampai Evaluasi Dilakukan
127 Orang Meninggal Dunia, Ini Kronologi Lengkap Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Imbas Kericuhan di Stadion Kanjuruhan hingga Telan Korban Jiwa, Presiden Joko Widodo: PSSI Hentikan Liga 1
Pesan Menohok Cecep Preman Pensiun 6 Soal Tragedi Kanjuruhan: Tidak Ada Sepak Bola Seharga Nyawa