Infosumsel.ID - Belakangan ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan pernyataan terkait FEC Indonesia di Sumsel.
Pasalnya, FEC Indonesia di Sumsel diduga melakukan investasi bodong dan penipuan.
Meski begitu, hingga sampai saat ini, OJK masih belum menerima laporan langsung dari masyarakat yang terjerat investasi bodong oleh FEC Indonesia di Sumsel.
Baca Juga: Doa setelah Sholat Fardhu Lengkap yang Sesuai Sunnah, Begini Bacaannya
Dari keterangan yang diterima Infosumsel.ID, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) pada tanggal 6 September 2023, telah mengumumkan pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce atau FEC).
Dugaan sementara dari pihak terkait adalah diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
Oleh sebab itu, masyarakat perlu mewaspadai maraknya investasi bodong yang meresahkan di era seperti sekarang ini.
Baca Juga: Kisruh FEC Indonesia hingga Lapor Polda Sumsel, OJK Sumbagsel Peringatkan Hal Ini
4 Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Meresahkan
1. Menawarkan Keuntungan Besar Tanpa Risiko
Menawarkan keuntungan tinggi tanpa risiko merupakan salah satu tanda investasi bodong.
Investasi yang sehat dan benar memang memberikan keuntungan, tetapi juga selalu memiliki risiko.
Investasi bodong sering membuat janji keuntungan tinggi tanpa risiko demi menarik korban.
Sebaiknya hindari investasi dengan janji keuntungan yang terlalu tinggi dan tanpa risiko.
Baca Juga: Dukungan SBY dan Partai Demokrat ke Prabowo Subianto: For You Saya Siap Turun Gunung!
2. Menggunakan Skema Komisi
Seringkali para pelaku investasi bodong menggunakan skema komisi sebagai modus untuk menarik banyak orang.
Artikel Terkait
Korban Investasi Bodong! Aufa Syahrizal, Kepala Dinas di Sumsel Bongkar Habis Soal Transaksi ke FEC Indonesia
Bantah Keras Tudingan! Kepala Dinas Aufa Syahrizal Beberkan Awal Mula Kisruh Penipuan FEC Indonesia di Sumsel
5 Fakta Kasus Dugaan Investasi Bodong FEC Indonesia di Sumsel yang Kini Izinnya Dibekukan OJK
OJK Buka Suara Terkait FEC Indonesia di Sumsel yang Dituding Investasi Bodong, Ternyata Begini Kasusnya
Kisruh FEC Indonesia hingga Lapor Polda Sumsel, OJK Sumbagsel Peringatkan Hal Ini