infosumsel.ID - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terletak di tengah-tengah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Ir. H. Heri Amalindo MM, memiliki keunikan tersendiri.
Meskipun baru berusia 10 tahun sejak menjadi kabupaten, daerah yang dipimpin oleh Heri Amalindo belum memiliki kantor bupati sendiri.
Namun, di bawah kepemimpinannya, kabupaten PALI telah berhasil mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak terkait pelayanan yang dianggap sangat baik terhadap masyarakat.
Baca Juga: Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna
Berbagai prestasi terkait pelayanan ini membuktikan bahwa ketiadaan kantor bupati bukanlah penghalang bagi pemerintah kabupaten PALI untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatnya.
Salah satu pengakuan penting yang diterima adalah penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atas kemudahan dan jaminan akses masyarakat PALI terhadap layanan kesehatan.
Penghargaan UHC ini secara langsung diberikan oleh Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diterima oleh Bupati PALI Heri Amalindo yang diwakilkan oleh Wakil Bupati PALI, Drs. H. Soemarjono, di Balai Sudirman Jakarta Selatan pada 14 Maret 2023.
Baca Juga: Gelar Reses, Dapil 1 DPRD PALI Terima Usulan Peningkatan Jaringan Internet
Penerimaan penghargaan UHC dari Pemerintah pusat adalah bukti nyata komitmen Kabupaten PALI dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meskipun kantor bupati belum tersedia.
Di bidang kesehatan, Menteri Kesehatan RI juga memberikan penghargaan kepada Kabupaten PALI sebagai Kabupaten Berkelanjutan dalam upaya memobilisasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat berkelanjutan pada tahun 2021 (Kep. Menkes RI Nomor: HK.01.07/Menkes6470/2021).
Bukan hanya itu, Menteri Kesehatan RI juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten PALI sebagai Kabupaten Satu Dekade Bebas Frambusia di bidang kesehatan.
Baca Juga: Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Disetujui, Bupati Heri Amalindo Apresiasi DPRD PALI
Penghargaan ini diberikan karena dalam waktu kurang dari satu dekade, kabupaten yang memiliki julukan "Bumi Serepat Serasan" ini telah berhasil menghilangkan penyakit Frambusia.
Prestasi lainnya terkait pelayanan adalah penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI, yang juga diterima oleh Kabupaten PALI.
Artikel Terkait
Bupati PALI Heri Amalindo Tingkatkan Akses Kesehatan Bagi Warga Kabupaten PALI
PALI Raih Prestasi Inovatif Tercepat di Urutan Kedua dalam Ajang Inovasi 2023
Suksesnya Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2023 di PALI: Dorongan dan Dukungan Bupati Heri Amalindo
Pelantikan Ketua Pengcab 0601 FKPPI Kota Palembang oleh Bupati PALI Heri Amalindo: NKRI Harga Mati
Bupati Heri Amalindo Ajak BPD Berperan Lebih Aktif Demi Pembangunan PALI