infosumsel.ID - Mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan pada pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (KemendagRI) mengundang pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 13 September 2023 lalu di Jakarta.
Istimewanya, dari provinsi Sumatera Selatan hanya Kabupaten PALI pimpinan Bupati Heri Amalindo yang diundang langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama 70 daerah di Indonesia untuk membahas strategi pemenuhan Aparat Pemenuhan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam menghadiri undangan istimewa itu, Bupati PALI Heri Amalindo diwakilkan Wabup Drs H Soemarjono bersama Inspektorat serta BKPSDM kabupaten PALI.
Baca Juga: Komitmen dan Prestasi Kabupaten PALI di Bawah Kepemimpinan Bupati Heri Amalindo
Pada kegiatan tersebut dibuka langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dihadiri juga ketua KPK Firli Bahuri.
Menurut Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono disampaikan Kepala BKPSDM PALI, Deasy Rosalia bahwa undangan tersebut menandakan kabupaten PALI menjadi perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri yang dinilai baik dalam pengelolaan keuangan negara.
"PALI satu-satunya kabupaten dari Sumsel yang diundang Menteri Dalam Negeri. Artinya PALI dinilai baik dalam pengelolaan keuangan negara yang mengedepankan efisiensi dan efektifitas," terang Deasy, Selasa (19/9).
Baca Juga: Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna
Diundangnya PALI pada kegiatan pembahasan strategi pemenuhan APIP di pemerintah daerah tak lepas dari peran serta Bupati Heri Amalindo yang telah berhasil menempatkan 10 pelajar untuk berkuliah di PKN STAN Bintaro melalui jalur Pembibitan.
"Karena pada kegiatan itu diketahui perekrutan pegawai baru APIP berasal dari sekolah kedinasan terkait, yakni PKN STAN, IPDN dan lainnya," kata dia.
Ditambahkan Deasy keharusan lulusan STAN dan IPDN dalam perekrutan pegawai baru, karena peran APIP sangat penting, yakni memastikan efisiensi dan efektifitas.
Baca Juga: Gelar Reses, Dapil 1 DPRD PALI Terima Usulan Peningkatan Jaringan Internet
"Peran APIP lainnya adalah meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan transparansi dan kepatuhan hukum, mencegah dan atau mengurangi penyalahgunaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Deasy.
Untuk estimasi kebutuhan APIP, diungkapkan Deasy bahwa dari hasil pembahasan di KemendagRI diketahui per pemerintahan daerah dibutuhkan rata-rata 60 orang.
Artikel Terkait
Pelantikan Ketua Pengcab 0601 FKPPI Kota Palembang oleh Bupati PALI Heri Amalindo: NKRI Harga Mati
Kerjasama Pemerintahan Antara Bupati PALI dan Bupati Sumedang untuk Kemajuan Daerah
Pemerintah Kabupaten PALI Gencar Menurunkan Angka Stunting Melalui Kolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Unpad
Siap Tampung Aspirasi Hasil Reses Seluruh Dapil, Ketua DPRD PALI Bilang Ini
Bupati Heri Amalindo Ajak BPD Berperan Lebih Aktif Demi Pembangunan PALI