infosumsel.ID - Tiga orang pemilik senjata api rakitan (senpira) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Tidak hanya itu, namun polisi turut mengamankan belasan barang bukti (BB) senjata api rakitan (senpira) hasil serahan dari masyarakat.
Senpira di Palembang ini, diamankan kurun waktu 16 hari terhitung 23 Februari 2023 sampai 10 Maret 2023 dalam Operasi Senpi Musi 2023.
Baca Juga: Sebelum Garis Start Puasa, Ketahui 3 Peristiwa yang Terjadi di Bulan Ramadhan dalam Sejarah Islam
Dua pelaku diketahui merupakan target operasi (TO) yakni Suhadi alias Kanang (37) warga Jalan Tanjung Bubuk, Kecamatan IB I, Palembang.
Ia ditangkap berikut dengan BB 1 pucuk senpira jenis Revolver merek SW bersama lima butir peluru kaliber 38.
Lalu, Aan alias Andi (41) warga Gandus, dengan BB 1 pucuk senpira jenis Revolver dengan satu butir peluru.
Kemudian, satu pelaku bukan TO yakni Dedy Saputra (28) warga Jalan Letnan Murod, Kecamatan IT I, Palembang, dengan BB 1 pucuk senpira jenis Revolver dengan lima butir peluru kaliber 38.
Sementara sebanyak 12 pucuk senpira serahan dari masyarakat yakni terdiri dari 11 pucuk senpira Laras pendek, dan 1 pucuk senpira Laras panjang. Dengan 18 butir peluru.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah.
Dikatakan Ngajib, bahwa dalam Operasi Senpi Musi 2023 pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
"Kita juga mengamankan senpira baik Laras pendek dan panjang, dari 2 orang TO dan 1 orang tidak TO, serta senpira serahan dari masyarakat," ujarnya Kamis 16 Maret 2023.
Artikel Terkait
Modus Tawuran, Geng Motor di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel Karena Begal Lawannya
Seorang Sopir di Palembang Jadi Korban Pemalakan, Pelaku Gunakan Modus Baru Pura-Pura Ngamen!
Lift di Pasaraya Bandung kota Palembang Jatuh, Satu Korban Kritis Polisi Ungkap Penyebabnya
Kasat Reskrim Ungkap Kondisi 2 Korban yang Jatuh dari Lift Pasaraya Bandung kota Palembang, ini Kronologinya!
Korban Lift Jatuh di Palembang Bakal Dioperasi, Retak Tulang Pipi