infosumsel.ID - Untuk memudahkan kepengurusan pajak kendaraan seperti perpanjangan BPKB, pajak motor dan lainnya, Ditlantas Polda Sumsel mengeluarkan terobosan baru.
Aplikasi tersebut diketahui bernama BRAVO.
BRAVO sendiri kepanjangan dari BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) Registration Vehicle Online.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan bisa langsung mendatangi Ditlantas Polda Sumsel untuk langsung scan BRAVO barcode kemudian pilih jenis layanan yang diinginkan, setelah itu pilih ‘DAFTAR’.
Selanjutnya masyarakat disarankan untuk mengisi identitas perorangan yang baru dan identitas kendaraan, sesuai keperluan kepengurusan masing-masing.
Tidak hanya itu, masyarakat juga wajib mencantumkan nomor ponsel, kemudian akan mendapatkan pesan WhatsApp BRAVO reminder untuk kepastian waktu dan jam kunjungan ke tempat pelayanan BPKB.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa terobosan yang dikeluarkan ini sangat bagus.
"Ini sangat bisa memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dalam membayar pajak kendaraan," ujarnya Selasa 21 Maret 2023.
Seperti contohnya, kata Yusri masyarakat tidak perlu menunggu lama mereka bisa mendaftar kemudian akan mendapatkan jadwal pemanggilan untuk dilakukan kepengurusan.
Baca Juga: Amalkan Dzikir Ini 7 Kali Setiap Pagi dan Petang agar Keperluan Dunia Akhirat Terpenuhi
"Masyarakat bisa santai sambil menunggu hari apa dilakukan pemanggilan, namun harus tetap menyiapkan berkas atau syarat apa yang dibutuhkan," jelasnya.
Ia berharap terobosan BRAVO ini bisa terus berlanjut.
"Kedepan semoga BRAVO ini bisa terus berjalan agar lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan kepengurusan," tutupnya.***
Artikel Terkait
Presiden Berikan Penghargaan Penanganan Terbaik Covid 19 Kepada RS Bhayangkara Palembang, Ini Kriterianya!
Sukses jadi Daerah Terbaik dalam Pengendalian Covid-19, Pemkot Palembang Raih Penghargaan PPKM Award 2023
Inovasi Anak Muda Palembang dalam Membangun Creative Hub Baru Diapresiasi Gubernur Sumsel
Rekomendasi 5 Tempat Makan Seblak Prasmanan yang Enak dan Ramai di Kunjungi di Palembang, Harga Mulai Rp1000!
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Palembang, Catat Inilah Beberapa Lokasi Yang Dianggap Rawan Pelanggaran!