infosumsel.ID - Diduga telah melakukan pencemaran nama baik, puluhan Kades yang tergabung dalam Forum Kades Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Polda Sumsel.
Para Kades ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, untuk melaporkan Erwin (35).
Kades yang membuat laporan ini terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kita datang untuk melaporkan Erwin terkait kelanjutan viralnya video yang terjadi di Desa Perambahan Baru, Kabupaten Banyuasin pada Sabtu 6 Mei 2023," ujar kuasa hukum Kades, M Aminuddin SH MH, Senin 22 Mei 2023.
Baca Juga: Polda Sumsel Tiba Tiba Didatangi Pocong, Setelah Dicek Ternyata Minta Keadilan Atas Kasus ini!
Dikatakan Muhammad Aminuddin bahwa Erwin pada saat kejadian melontarkan kata- kata kasar dan kurang senonoh 'kades taik pilat, kades katek tau diri,'.
Sehingga hal tersebut membuat puluhan kades datang ke Polda Sumsel karena merasa telah dihina.
"Yang bersangkutan pak Basri sudah ke nyanduan propam Polda Sumsel dan sekarang karena aparatur negara (kades) merasa dihina maka melaporkan oknum tersebut," jelasnya.
Kasus ini bermula, karena adanya sengketa lahan warga eks transmigrasi, yang mana pada masalah lahan tersebut sudah di proses hukum baik tingkat Desa, Kecamatan di Kabupaten dan di mediasi namun tidak temu titik tengah.
"Terlapor merasa ada uang, jagoan dan maunya hukum rimba. Akhirnya terjadi perusakan rumah dan penjarahan rumah tapi hukum tidak berjalan maksimal dan sekarang adanya penghinaan kepada kades," ungkapnya.
Ia menjelaskan, terlapor sudah meminta maaf dan pasti diterima, namun untuk proses hukum masih tetap berjalan.
Baca Juga: Mengagumkan! Karnaval Mobil Hias Memukau Menampilkan Kekayaan Budaya Sumatera Selatan
Dalam laporan pengaduan masyarakat ini sudah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dengan no LPN/211/V/2023/SPKT.