Usai Salat Dua Rakaat di Jembatan Ampera, 'Pocong' ini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencabulan Anak

- Rabu, 24 Mei 2023 | 12:51 WIB
Rian saat mengenakan kostum Pocong sedang berkeliling di Palembang didampingi kuasa hukumnya Jon untuk mencari keadilan.
Rian saat mengenakan kostum Pocong sedang berkeliling di Palembang didampingi kuasa hukumnya Jon untuk mencari keadilan.

INFOSUMSEL.ID - Usai salat dua rakaat di atas Jembatan Ampera kota Palembang, Rian (40) terduga pelaku pencabulan terhadap anak berinisal AK (5), ditangkap polisi.

Penangkapan pelaku yang sempat heboh menggelar sumpah pocong untuk membuktikan ia tidak bersalah atas tuduhan tersebut, dibenarkan kuasa hukumnya Jon.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jon mengatakan Rian ditangkap saat mengenakan kostum pocong usai melakukan salat dua rakaat di atas jembatan Ampera.

Baca Juga: Pedagang ini Nekat Rudapaksa Guru Honorer di Hotel Palembang, Modus Ganti Baju

"Dia ditangkap sekira pukul 10.25 WIB tadi, yang nangkap polisi dari Polda. Surat penangkapnnya ada," ujarnya Rabu 24 Mei 2023.

Kata Jon, tujuannya menggelar salat dua rakaat tersebut untuk mencari keadilan atas kasus yang menimpa kliennya.

"Saat ini saya sedang di berada di Kejati untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Rian," ungkapnya.

Baca Juga: Segera Rilis! Vivo Y02T Dibanderol Harga Rp1 Jutaan, Spek Mumpuni, Cocok Buat Driver Ojol hingga Pelajar

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan bahwa terduga pelaku pelecehan terhadap anak usia lima tahun telah diamankan.

"Benar pelaku sudah diamankan di Polda Sumsel, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rian Antoni (40) menggelar aksi jalan kaki di jalanan dengan menggunakan kostum pocong.

Baca Juga: iPhone 15 Belum Diluncurkan, Bocoran iPhone 16 Malah Sudah Marak Beredar, Tata Letak Kamera Bikin Salfok

Aksi jalan kaki dengan menggunakan kostum pocong ini dilakukan Rian di kawasan Jalan jalanan Simpang Polda Sumsel, Senin 22 Mei 2023.

Ia nekat melakukan hal tersebut untuk meminta keadilan atas kasus yang menjeratnya.

Halaman:

Editor: Wildan Apriadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X