infosumsel.ID - Tidak punya uang untuk nyabu dan main perempuan, Anjas Winata alias Wita (20) nekat begal.
Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih dua minggu, warga Jalan Pangeran Ratu Perum TOP Amen Mulya Kota Palembang ditangkap Polda Sumsel.
Aksi begal ini berawal saat korban Aldi Wijaya (23) sedang mengendarai motor Aerox warna kuning dengan nopol BG 6601 JAS pada Senin 10 April 2023 sekira pukul 23.30 WIB.
Setibanya di Jalan Amin Mulya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Aldi tiba-tiba diadang oleh Anjas dan enam orang pelaku lainnya.
Korban tiba-tiba langsung dipukul oleh pelaku dengan menggunakan papan reklame dan dengan kayu panjang yang panjangnya kurang lebih 1,5 meter," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika melalui Kanit I Kompol Willy Oscar.
Tidak hanya dipukul, namun korban juga
di ancam pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: UIN Raden Fatah Masuk Daftar Kampus Program Beasiswa Indonesia Bangkit
Karena ketakutan, korban kemudian pergi meninggalkan motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tidak hanya motor namun pelaku juga merampas satu tas selempang korban yang berisi satu unit Handphone merk VIVO , satu buah dompet yang berisi uang tunai Rp.1. 000.000 (satu juta rupiah)," katanya.
Atas ulahnya melakuka aksi begal, satu dari enam pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di pinggir Jalan Amin Mulya Jakabaring.
Baca Juga: Gadis Cantik Wisata ke Kebun Teh di Pagaralam Kena Todong Dua Pelaku Tak Dikenal
Pelaku diketahui bernama Anjas yang pada saat kejadian mengakui perannya yakni sebagai perampas motor korban.
Pengakuan pelaku bahwa ia mendapatkan bagian sebesar Rp 500 ribu yang dia pakai untuk membeli baju baru dan sisanya untuk nyabu dan membeli minuman keras.