Infosumsel.ID - Untuk memudahkan dalam pengurusan dokumen kendaraan baik roda dua, roda empat dan lainnya, Ditlantas Polda Sumsel mengeluarkan terobosan baru.
Aplikasi tersebut diberi nama BRAVO, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui website bpkb-ditlantasplg.net
BRAVO sendiri kepanjangan dari BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) Registration Vehicle Online.
Setelah membuka website tersebut, masyarakat akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran.
Ada lima jenis layanan, pertama cek fisik bantuan, kendaraan perubahan (BBN 2), mutasi masuk, blokir, dan duplikat BPKB.
Setelah memilih salah satu jenis layanan tersebut, masyarakat disuruh untuk mengisi nama, jenis kendaraan dan lainnya.
Uniknya, masyarakat dapat memilih sendiri tanggal berapa ia akan melakukan kepengurusan.
Baca Juga: Herman Deru: Data BPS Memiliki Peran Penting dalam Kesuksesan Pembangunan Sumsel
Misalkan tanggal 8 Juni 2023 melakukan pendaftaran, masyarakat bisa menentukan sendiri tanggal berapa ia akan melakukan kepengurusan ke Ditlantas Polda Sumsel, untuk mengikuti langkah selanjutnya.
Apabila tidak datang dihari yang telah dipilih, maka masyarakat akan disuruh untuk melakukan pendaftaran ulang.
Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Sumsel juga menaruh beberapa personel baik diluar maupun di dalam untuk memberikan atau mengajarkan masyarakat yang tidak begitu mengetahui mengenai aplikasi BRAVO tersebut.
Baca Juga: Waspada, Begal Payudara Mulai Muncul di OKU, Sumatera Selatan, Kaum Hawa Harus Hati - Hati !
Sejauh ini, sejak Januari 2023 sudah ada sebanyak 11.020 orang yang telah menggunakan aplikasi BRAVO.